JAKARTA (Suara Karya): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dituding berusaha mendongkrak citra dan popularitas pemerintahannya yang terus anjlok dengan membuat program keluarga harapan (PKH). Program ini juga dianggap sama dengan praktik politik uang (money politics) untuk menyogok rakyat yang marah atas kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat. Penilaian itu disampaikan ekonom Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Ichsanuddin Noorsy, Direktur Lingkar Madani (Lima) untuk Indonesia Ray Rangkuti, dan Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, yang disampaikan secara terpisah di Jakarta kemarin. Ichsanuddin Noorsy menilai, PKH yang dikeluarkan pemerintah tersebut untuk membungkam kemarahan rakyat terkait rencana penerapan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tidak pro-rakyat. Masyarakat perlu mengetahui PKH bersumber dari pinjaman Bank Dunia yang memang bertujuan supaya publik mau menerima pencabutan subsidi BBM. Karena itu, Noorsy menegaskan, PKH yang merupakan pengganti BLT merupakan suap politik dan merugikan masyarakat Indonesia secara struktural. "PKH ini justru membuktikan dusta kebijakan yang terus berlanjut," katanya. Dia juga menilai, dengan jumlah masyarakat yang berhak menerima sebanyak tiga juta keluarga dengan berpendapatan kurang Rp 344.000 per bulan, justru menunjukkan makin besarnya jumlah rakyat yang miskin di Indonesia. Ray Rangkuti menyinyalir PKH hanya program jangka pendek untuk kepentingan popularitas pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Dalam hal ini, PKH merupakan suatu siasat untuk mengaburkan angka kemiskinan," ucapnya. PKH muncul ke permukaan setelah Wakil Presiden Boediono menerima hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai rumah tangga kategori miskin dan sangat miskin. Hasil data BPS itu menjadi pegangan pemerintah untuk menyalurkan bantuan uang tunai terhadap sedikitnya tiga juta rumah tangga kategori sangat miskin. Setiap rumah tangga direncanakan menerima bantuan yang besarnya bervariasi per tahun dan per triwulan. Namun yang jelas, rumah tangga akan diberi bantuan minimal Rp 600 ribu dan maksimal Rp 2,2 juta. Harry Azhar Aziz menilai perlu ada evaluasi program keluarga harapan yang menyalurkan dana Rp 1,8 triliun untuk 1,5 juta keluarga miskin karena dinilai belum menjadi solusi untuk mengentaskan masyarakat miskin. Ia mengatakan, sampai sekarang belum ada evaluasi program itu apakah pelaksanaannya berjalan sesuai dengan tujuan awal. Menurut Harry, kelemahan dari PKH adalah proporsi dari bantuan itu diberikan relatif sama antara satu wilayah dan wilayah lainnya, padahal seharusnya diprioritaskan sesuai konsentrasi angka kemiskinan di daerah. "Alokasi dana untuk wilayah Jawa harusnya berbeda dengan Papua. Tapi nyatanya, dana itu diberikan relatif sama pada masing-masing daerah," ujarnya. Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta semua pihak tidak mencurigai pemberian PKH yang merupakan bantuan langsung tunai (BLT) bersyarat kepada 1,2 juta keluarga miskin di Indonesia sebagai bentuk kampanye menjelang Pemilihan Umum 2014. Menurut Hatta, BLT bersyarat itu merupakan program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan. "Jadi, apa salahnya kalau ada masyarakat yang perlu dibantu, toh bersyarat," katanya. Pemerintah, menurut dia, berniat membantu masyarakatnya yang membutuhkan sehingga hendaknya tidak dicurigai sebagai bentuk kegiatan politik menjelang Pemilu 2014. "Masa pemerintah bantu rakyatnya dicurigai," ujarnya. Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 20 Januari 2012 mengumumkan sekitar 1,2 juta keluarga dari 30 juta masyarakat termiskin di Indonesia berhak menerima BLT bersyarat yang bernilai Rp 1,3 juta hingga Rp 2,2 juta per tahun. Masyarakat yang menerima BLT bersyarat dalam program keluarga harapan (PKH) diharapkan dapat meningkat hingga 3 juta jiwa pada 2014. PKH berbeda dari BLT yang telah diberlakukan oleh pemerintah. BLT bersyarat hanya diberikan kepada keluarga yang masuk kategori PKH dengan mempertimbangkan kondisi tertentu seperti keluarga tersebut masih memiliki anak balita hingga anak usia sekolah dan ketika sakit membawa anaknya berobat ke puskesmas. (Tri Handayani/Andrian/Antara)
Sumber:http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=295871