Thursday, January 19, 2012

Pengamat: Politisi Kita Tak Miliki Sikap Kenegarawanan


Malang (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Brawijaya Malang Dr Ibnu Tricahyo menilai para politisi di Indonesia masih belum memiliki sikap kenegarawanan.

"Semua yang dilakukan masih banyak hanya untuk kepentingan partai politik mereka masing-masing, bukan kepentingan negara yang seharusnya lebih diutamakan," kata Ibnu di Malang, Jumat.

Menurut dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya itu, masih belum tuntasnya Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu sampai sekarang juga merupakan buah dari tidak adanya sikap kenegarawanan yang dimiliki para politisi di negeri ini.

Ia mengatakan yang dipikirkan para politisi sekarang ini bukan untuk kepentingan negara, namun tidak lebih sebagai pertarungan antarparpol guna memperjuangkan perolehan suaranya pada Pemilu mendatang dengan berbagai cara dan aturan yang bisa menguntungkan parpol masing-masing.

Akhirnya, kata Ibnu, semua dan apa pun yang diperjuangkan, termasuk aturan dalam RUU Pemilu, selalu bermuara pada upaya perolehan suara masing-masing parpol, sehingga sampai sekarang pun hanya tarik menarik saja, dan tidak menghasilkan apa-apa, bahkan hanya menguras energi keuangan negara.

"Masak setiap akan Pemilu selalu ada RUU Pemilu, namun RUU itu tidak pernah tuntas dan disahkan menjadi undang-undang yang permanen bagi sistem Pemilu di Indonesia. Sekarang kan masih belum punya `grand desain` sistem Pemilu yang pakem," katanya.

Selain itu, kata dia, politisi di Indonesia juga dengan mudah mendirikan parpol atau menyeberang ke parpol lain jika gagal di partai sebelumnya. Contohnya sangat banyak, tidak hanya orang awam, tokoh masyarakat, bahkan publik figur pun melakukannya.

Seharusnya, menurut dia, aturan pendirian partai baru diperketat dan parpol yang gagal meraih suara sesuai ketentuan juga harus "dihukum", paling tidak selama 10 tahun termasuk para pengurusnya. Sedangkan bagi parpol baru tidak boleh mengikuti Pemilu dulu.

"Dengan aturan ketat seperti ini, saya kira parpol yang lolos verifikasi dan ikut Pemilu tidak akan terlalu banyak seperti sekarang ini. Idealnya Pemilu itu hanya diikuti oleh 4-5 parpol," ujarnya.

Sumber:Yahoo

Popular Posts