Wednesday, January 25, 2012

Partai Demokrat di Persimpangan Jalan


KOMPAS.com — Partai Demokrat sekarang berada di persimpangan jalan, berada dalam situasi kritis. Bukan tidak mungkin, jika salah membuat keputusan dalam situasi kritis tersebut, Partai Demokrat justru akan bubar dan sejarah Indonesia pun mencatat, sebuah partai fenomenal yang memenangi dua pemilu berturut-turut hanya berumur pendek.

Situasi kritis macam apa yang sedang dihadapi Partai Demokrat? Tidak main-main, pemimpin mereka, Ketua Umum Anas Urbaningrum, ”dihajar” kanan-kiri karena diduga terlibat kasus korupsi. Anas banyak disebut setelah tersangka kasus wisma atlet SEA Games di Palembang, M Nazaruddin, yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, ”bernyanyi” mengungkap nama Anas dalam kasus yang menjerat dirinya.

Citra Partai Demokrat pun terpuruk selama beberapa waktu terakhir. Situasi itu menggelisahkan kader Partai Demokrat. Pemilu tinggal dua tahun lagi dan pemberitaan buruk mengenai kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang yang diduga melibatkan Anas menyulitkan partai untuk mendapatkan dukungan besar dari publik.

Maka, tidak aneh rasanya jika sekarang muncul desakan kuat agar Anas mengundurkan diri demi partai. Namun, di sisi lain, jalan keluar dari situasi sulit yang dihadapi Partai Demokrat rasanya juga tidaklah sesederhana itu.

Desakan agar Anas mundur informasinya berasal dari orang penting di dalam partai, yakni Dewan Pembina. Maka, pada akhirnya, keputusan berada di tangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina.

Kegelisahan di internal partai cukup tinggi sehingga pada awal pekan ini ada informasi yang menyebutkan sejumlah besar anggota Dewan Pembina berkumpul di Jakarta, untuk membahas situasi kritis yang dihadapi partai, tetapi tidak mudah untuk mengambil keputusan. Semuanya pun dikembalikan kepada Yudhoyono, yang juga Presiden RI.

Pengamat politik, Hanta Yudha, menilai, posisi Yudhoyono sangat dominan di dalam partai. Berbeda dengan Partai Golkar yang setiap faksinya bersifat independen, faksi-faksi di tubuh Partai Demokrat tidak independen. ”Faksi-faksi yang ada tetap menjadikan SBY sebagai patron. Ini yang membedakan partai itu dengan Partai Golkar yang masing-masing faksinya independen, terpisah, dan mandiri,” ujarnya.

Dengan latar belakang semacam itu, sulit rasanya melihat bahwa pertemuan sejumlah kecil anggota Dewan Pembina di kediaman Yudhoyono, di Cikeas, Jawa Barat, Selasa malam lalu, merupakan pertemuan rutin. Entah apa sebenarnya yang dibahas di Cikeas, tidak ada orang selain mereka yang hadir yang bisa memberi jawaban pasti.

Namun, satu hal yang pasti, Yudhoyono memegang peranan krusial. Ia dituntut oleh sejarah untuk mengambil keputusan penting terkait krisis yang dialami Partai Demokrat. Salah memilih, Partai Demokrat bisa bubar.

Orang di luar mungkin dengan mudah akan mengatakan, Anas sebaiknya diminta mundur. Namun, benarkah persoalannya dapat diselesaikan sesederhana itu? Ada hal lain yang dipertaruhkan jika betul penyelesaiannya sesederhana itu. Seperti ada pepatah, menangkap ikan tanpa membuat airnya keruh, atau bagaimana menarik benang dalam tepung tanpa harus membuat tepungnya berhamburan. (A Tomy Trinugroho)

Sumber:http://nasional.kompas.com/read/2012/01/26/09115912/Partai.Demokrat.di.Persimpangan.Jalan

Tuesday, January 24, 2012

Surat Terbuka Dosen IPB untuk Presiden SBY

Sabtu, 21 Januari 2012 , 10:43:00 WIB

Yth Presiden RI,-

Pekan-pekan ini negeri ini menyaksikan gejolak gerakan anarkhis yang tak terhitung jumlahnya di desa-desa dan aras bawah lapisan sosial negeri ini. Sekiranya Anda dulu saat belajar di IPB sempat mempelajari ilmu-ilmu sosiologi pedesaan, maka Anda akan segera paham bahwa akar persoalan itu sesungguhnya bukan kekerasan biasa. Gejolak ini berakar kuat pada krisis pedesaan di pelosok-pelosok negeri yang bertali-temali dengan krisis penguasaan sumber-sumber penghidupan (tanah, air, hutan, dsb). Sayangnya, waktu terlalu cepat dan anda tidak sempat berkenalan dengan sosiologi pedesaan.

Dengan ini, hendak dikatakan bahwa krisis yang terjadi bukanlah krisis ekonomi biasa, tetapi krisis itu berkaitan erat dengan suasana kebatinan sosiologis rakyat Indonesia di pedesaan yang penghidupannya merasa terancam.

Krisis pedesaan itu sebenarnya bertali-temali dengan krisis kependudukan dan krisis ekologi yang menambah warna krisis pedesaan semakin kelam. Dalam suasana krisis yang kelam tersebut, rakyat menghadapi jalan buntu kemana mereka hendak memastikan jaminan hak-hak hidup mereka. Jalan buntu yang lebih membuat frustrasi adalah tak ada jalan kemana mereka mengadu, karena negara [dengan seluruh perangkatnya] menjadi terlalu asing bagi mereka. Negara menjadi asing karena negara lebih suka mendengar bukan suara orang-orang desa, melainkan suara lain dari pihak yang selama ini berseberangan dengan orang-orang desa (suara pemodal yang berselingkuh dengan para rent-seeker negeri ini).

Yth Presiden RI,-

Bila rakyat menjadikan anarkhisme dan radikalisme sebagai habitus/cara-hidup (terlebih dibumbui dengan kekerasan dan perilaku kriminal) seperti yang mereka tunjukkan hari-hari ini pada laporan media TV-TV nasional, itu tentu bukanlah sifat orang-orang negeri ini yang sebenar-benarnya yang dikenal santun dan penuh harmoni. Kekerasan dan anarkhi juga bukan cita-cita moral para founding fathers kita tatkala mereka menyusun Pembukaan UUD 1945 yang masih kita junjung tinggi bersama.

Namun, kekerasan demi kekerasan yang mereka tunjukkan adalah sekedar reaksi atas kekerasan demi kekerasan yang menghampiri mereka setiap hari, yang telah dilakukan oleh pihak lain yang seharusnya justru melindungi mereka.

Kekerasan oleh rakyat menjadi absah, karena negara mendahului melakukan kekerasan dan anarkhisme melalui keputusan-keputusan yang menekan orang-orang desa. Eksklusi yang menyebabkan eliminasi sumber-sumber penghidupan orang desa (betapapun lemahnya legitimasi mereka berada di suatu kawasan) tak pernah dicarikan solusi hukum yang memadai. Bahkan keputusan hukum semakin meminggirkan mereka. Sesungguhnya mereka (orang-orang desa itu) hanya ingin bisa hidup cukup, tak berlebihan.

Yang Terhormat Presiden RI,-

Kita boleh berbeda pendapat, tetapi saya memandang bahwa negara telah lebih dahulu melakukan kekerasan bergelombang dari waktu ke waktu yang sistemik dan sistematis melalui Undang-Undang sektoral yang banyak melukai hati anak-anak negeri ini [sebut saja UU investasi, UU Perkebunan, UU Minerba, UU sumberdaya air dsb] dan keputusaan-keputusan regulatif turunannya yang muaranya adalah pemberian legitimasi dan hak-hak khusus kepada sektor swasta (kapitalis) yang sudah lama dikenal sebagai pihak yang sering berseberangan dengan orang desa (petani, nelayan, dan pelaku ekonomi kecil).

Saya menyebut kekerasan negara yang dilegitimasi oleh UU (undang-undang) dan regulasi turunan (yang sering dihasilkan secara konspiratif-terselubung oleh para pihak kepentingan ekonomki-kapital) sebagai pemicu penting kekerasan oleh rakyat yang saat ini berlangsung di negeri ini.

Yang terhormat Presiden RI,-

Mohon Anda memahami pandangan saya bahwa sektor swasta-kapitalis (terutama skala raksasa dan trans-national corporation) sebagai "anak-emas" negeri ini telah juga lebih dahulu melakukan kekerasan dengan mengakumulasi material berlebihan dari tanah air akibat pengagungan etika-etika moral yang sebenarnya kurang cocok bagi negeri penuh harmoni ini.

Moral ekonomi berintikan etika yang dibangun sektor kapitalis adalah maksimisasi profit, akumulasi modal, ekspansi usaha (tak peduli meminggirkan ekonomi rakyat kecil yang telah ada lebih dahulu ada ataupun menghancurkan lingkungan hidup) tanpa pandang bulu, pengagungan terhadap individualisme dan greediness. Keangkuhan serta ketamakan para kapitalis dalam menguasai sumberdaya alam dan merusakkan materi-materi yang ada di negeri ini (kehancuran hutan dan masyarakat di dalamnya oleh ekspansi modal adalah salah satu contohnya) adalah kekerasan yang nyata dan tidak terbantahkan.

Yang terhormat Presiden RI,-

Dengan demikian saya menyebut situasi krisis di Indonesia tercinta yang terjadi hari-hari ini adalah KEKERASAN NEGARA, KEKERASAN KAPITALIS, dan KEKERASAN RAKYAT yang bersatu padu mewarnai peradaban negeri yang katanya dipenuhi oleh rasa kasih-sayang ini.

Hulu dari segala kekerasan itu sebenarnya sangat sederhana, karena kekerasan-kekerasan itu adalah cara untuk mendapatkan sejumput kesempatan bertahan hidup di negeri ini, secara wajar. Namun kewajaran itu tak pernah tercapai, maka KEBERTAHANAN HIDUP HARUS DIREBUT DENGAN CARA KEKERASAN nan SADISTIS yang dilakukan baik oleh NEGARA, SWASTA maupun kini oleh RAKYAT. Sebuah situasi yang sangat mengenaskan bila hal ini terjadi di negeri ini.

Yang terhormat Presiden RI,-

Marilah kita merenung, tidakkah situasi ini representasi sebuah PELURUHAN PERADABAN yang mengkhawatirkan bagi bumi-nusantara yang dikenal sangat beretika santun, penuh keadilan, dan tata-krama? Ataukah, Anda melihat hal-hal ini sebagai kewajaran sehingga Anda sekedar mengutus tim ini dan tim itu sekedar untuk "mengobati luka permukaan"?

Yang terhormat Presiden RI,-

Daku sangat berharap Anda melakukan langkah konkrit mendasar dengan mengubah keadaan ini dari akar-akar persoalannya, bukan dari gejala yang tampak di permukaan saja. Daku sangat berharap Anda menunjukkan keberpihakan kepada orang- orang desa dan rakyat kecil yang jumlahnya jauh lebih banyak dari segelintir pemodal di negeri ini.

Yth Presiden RI,-

Sebagai anak-bangsa, daku mengajak Anda berpikir dan bertindak lebih nyata dan lebih dalam lagi untuk menyikapi persoalan krisis bangsa ini. Sengaja kutulis surat elektronik ini dalam kalimat yang egaliter, bukan berarti daku tak menghormati Anda. Daku menghormati Anda sebagai presiden RI, karenanya kutulis surat ini kepada Anda, bukan kepada yang lain, karena kutahu hanya Presiden RI yang bisa menangani ini semua.

Surat elektronik ini kubuat dalam suasana kebatinan sebagai sesama anak bangsa yang memikirkan dan merasakan keresahan secara bersama-sama, dan prihatin kemana sebenarnya negeri ini akan dibawa.

Marilah kita berpikir lebih adil dan seimbang, mari kita ciptakan kedamaian dan suasana kebatinan yang menyejukkan seluruh komponen anak bangsa. Semoga Anda diberkahi kekuatan untuk bertindak lebih jauh bagi negeri ini oleh Allah SWT. Amien.

Salam Negeri Tercinta

Arya Hadi Dharmawan
Dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB
Warga Negara RI - tinggal di Bogor Jawa Barat

Tembusan: kepada rakyat Indonesia melalui jaringan beberapa milis.

SEMOGA surat elektronik ini menjumpai Anda dalam keadaan sehat, dan tidak sedang dirundung resah dengan keadaan negeri ini, seperti saya sedang resah oleh karenanya.

Politik 'Ngobyek' Wakil Rakyat

Foto: dok. Okezone
Foto: dok. Okezone
RASANYA kelakuan para wakil rakyat kita semakin menjadi. Sayang, kelakuan yang menjadi ini bukan dalam wacana perbaikan, namun wacana makin keringnya moralitas wakil rakyat kita. Parahnya lagi, moralitas yang mengering ini ibarat matinya sumber air dari hulu hingga hilir, menjadi gersang.

Setelah proyek toilet DPR yang menghabiskan tak kurang Rp2 miliar, sekarang tambah pula acara renovasi ruang Banggar yang menguras uang rakyat hingga Rp20 miliar. Total jenderal, seluruh proyek renovasi di DPR menelan dana Rp1,8 triliun. Bukan angka kecil untuk membayar kinerja buruk wakil rakyat kita. Setelah dari pusat, seakan tak mau kelewat tren renovasi gedung dan proyek-proyek, DPRD di beberapa daerah juga tak kalah gendengnya 'ngobyek' bangkruti uang rakyat.

Beberapa daerah seperti Palembang dan Jakarta, misalnya. Walaupun fasilitas yang ada masih representatif, para wakil rakyat ini tetap ngotot meminta renovasi. Tidak hanya itu, mereka bahkan meminta beberapa fasilitas aksesoris yang tak ada muatannya dengan peningkatan kinerja. Sepertinya tren semacam ini akan in pada anggota dewan kita tahun 2012. Mereka seakan lupa dengan permasalahan bangsa yang sebenarnya butuh ongkos signifikan.

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan, ada sekira 161 ribu sekolah rusak, 45 persen dari gedung sekolah rusak tersebut mengalami rusak berat dengan kemiringan lebih dari tujuh derajat dan mendekati 90 derajat, alias hampir rubuh. Gedung sekolah inilah yang semestinya butuh renovasi, bukan gedung-gedung DPR dan DPRD yang masih jejeg (tegak) itu.

Sedikitnya sampai saat ini jumlah orang miskin Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sedikitnya masih sekira 29,89 juta jiwa rakyat Indonesia masuk ke golongan masyarakat miskin. Dengan uang renovasi tadi, setidaknya ada 1,1 juta orang yang bisa diberi makan atau pekerjaan. Sepertinya nasib mereka tak lebih berharga untuk sebuah kursi DPR seharga 24 juta.

Seakan tak peduli dengan berbagai kritik, anggota dewan pun tak segan mempertontonkan kepongahan ideologi hedonisme di tengah melaratnya rakyat. Ini yang sepatutnya menjadi koreksi anggota DPR. Sebagai institusi lembaga yang punya fungsi anggaran dan menyetujui belanja atas nama rakyat, sepertinya DPR tak mau menawar dengan besaran uang rakyat yang dipakai, hal ini yang menggulirkan banyak spekulasi.

Spekulasi yang sedang bergulir saat ini adalah menjelang pemilu 2014 banyak dari anggota DPR atau pun pemerintah sedang berlomba 'ngobyek' untuk mengisi pundi-pundi pribadi dan golongan. Bukan hal yang naïf karena mereka mewakili pemerintah, dan merupakan pilihan partai. Modal besar dari demokrasi inilah yang serasa memberatkan rakyat kita.

Inilah realitas demokrasi yang sedang kita hadapi sekarang, demokrasi boros dan hedonis. Rapor merah ini yang semestinya diubah oleh DPR, kembali ke track semestinya. DPR adalah dewan lesgilatif yang memproduksi undang-undang pro rakyat, fungsi anggaran dengan lebih kritis dengan pembiayaan yang boros dan subtansial, serta menjalankan fungsi pengawasan yang memastikan jalannya undang-undang yang mengayomi rakyat.

Muhammad Mansur
Fakultas Dakwah
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta(//rfa)

Sumber:http://kampus.okezone.com/read/2012/01/24/367/562468/politik-ngobyek-wakil-rakyat

PROGRAM KELUARGA HARAPAN: Jangan Sogok Rakyat dengan Politik Uang


JAKARTA (Suara Karya): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dituding berusaha mendongkrak citra dan popularitas pemerintahannya yang terus anjlok dengan membuat program keluarga harapan (PKH).
Program ini juga dianggap sama dengan praktik politik uang (money politics) untuk menyogok rakyat yang marah atas kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat.
Penilaian itu disampaikan ekonom Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Ichsanuddin Noorsy, Direktur Lingkar Madani (Lima) untuk Indonesia Ray Rangkuti, dan Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, yang disampaikan secara terpisah di Jakarta kemarin.
Ichsanuddin Noorsy menilai, PKH yang dikeluarkan pemerintah tersebut untuk membungkam kemarahan rakyat terkait rencana penerapan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tidak pro-rakyat. Masyarakat perlu mengetahui PKH bersumber dari pinjaman Bank Dunia yang memang bertujuan supaya publik mau menerima pencabutan subsidi BBM.
Karena itu, Noorsy menegaskan, PKH yang merupakan pengganti BLT merupakan suap politik dan merugikan masyarakat Indonesia secara struktural. "PKH ini justru membuktikan dusta kebijakan yang terus berlanjut," katanya.
Dia juga menilai, dengan jumlah masyarakat yang berhak menerima sebanyak tiga juta keluarga dengan berpendapatan kurang Rp 344.000 per bulan, justru menunjukkan makin besarnya jumlah rakyat yang miskin di Indonesia.
Ray Rangkuti menyinyalir PKH hanya program jangka pendek untuk kepentingan popularitas pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Dalam hal ini, PKH merupakan suatu siasat untuk mengaburkan angka kemiskinan," ucapnya.
PKH muncul ke permukaan setelah Wakil Presiden Boediono menerima hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai rumah tangga kategori miskin dan sangat miskin. Hasil data BPS itu menjadi pegangan pemerintah untuk menyalurkan bantuan uang tunai terhadap sedikitnya tiga juta rumah tangga kategori sangat miskin.
Setiap rumah tangga direncanakan menerima bantuan yang besarnya bervariasi per tahun dan per triwulan. Namun yang jelas, rumah tangga akan diberi bantuan minimal Rp 600 ribu dan maksimal Rp 2,2 juta.
Harry Azhar Aziz menilai perlu ada evaluasi program keluarga harapan yang menyalurkan dana Rp 1,8 triliun untuk 1,5 juta keluarga miskin karena dinilai belum menjadi solusi untuk mengentaskan masyarakat miskin.
Ia mengatakan, sampai sekarang belum ada evaluasi program itu apakah pelaksanaannya berjalan sesuai dengan tujuan awal. Menurut Harry, kelemahan dari PKH adalah proporsi dari bantuan itu diberikan relatif sama antara satu wilayah dan wilayah lainnya, padahal seharusnya diprioritaskan sesuai konsentrasi angka kemiskinan di daerah.
"Alokasi dana untuk wilayah Jawa harusnya berbeda dengan Papua. Tapi nyatanya, dana itu diberikan relatif sama pada masing-masing daerah," ujarnya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta semua pihak tidak mencurigai pemberian PKH yang merupakan bantuan langsung tunai (BLT) bersyarat kepada 1,2 juta keluarga miskin di Indonesia sebagai bentuk kampanye menjelang Pemilihan Umum 2014. Menurut Hatta, BLT bersyarat itu merupakan program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan. "Jadi, apa salahnya kalau ada masyarakat yang perlu dibantu, toh bersyarat," katanya.
Pemerintah, menurut dia, berniat membantu masyarakatnya yang membutuhkan sehingga hendaknya tidak dicurigai sebagai bentuk kegiatan politik menjelang Pemilu 2014. "Masa pemerintah bantu rakyatnya dicurigai," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 20 Januari 2012 mengumumkan sekitar 1,2 juta keluarga dari 30 juta masyarakat termiskin di Indonesia berhak menerima BLT bersyarat yang bernilai Rp 1,3 juta hingga Rp 2,2 juta per tahun.
Masyarakat yang menerima BLT bersyarat dalam program keluarga harapan (PKH) diharapkan dapat meningkat hingga 3 juta jiwa pada 2014. PKH berbeda dari BLT yang telah diberlakukan oleh pemerintah. BLT bersyarat hanya diberikan kepada keluarga yang masuk kategori PKH dengan mempertimbangkan kondisi tertentu seperti keluarga tersebut masih memiliki anak balita hingga anak usia sekolah dan ketika sakit membawa anaknya berobat ke puskesmas. (Tri Handayani/Andrian/Antara)

Sumber:http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=295871

DPR Minta Jatah "Dana Bansos" Sarat Nuansa Politis


Transaktual.

Tidak hanya menyalahi aturan, DPR meminta dana bansos juga dinilai sarat dengan kepentingan politis.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development Economic and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika menilai, alokasi dana bansos ke DPR untuk daerah pemilihan mereka akan berimbas pada keinginan wakil rakyat itu menghabiskannya untuk kepentingan partai maupun pribadi.

"Pengalaman yang sudah-sudah dana yang dimiliki DPR digunakan untuk kepentingan partai maupun pribadi, ini tentu kental sekali nuansa politisnya. Termasuk untuk keperluan pemilihan kepala daerah, bukan hanya untuk DPR pusat," tambah Erani.

Herman Khaeron Akui Minta Rp4,3 Triliun Jatah Bansos.

Komisi IV DPR yang yang membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan meminta jatah 50 persen atau sebesar Rp4,33 triliun dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Pertanian.

DPR beralasan jatah itu akan digunakan DPR untuk mengakomodir aspirasi daerah. Keinginan DPR untuk mendapatkan jatah 50 persen atau Rp4,3 triliun dari Rp8,667 triliun dana bansos itu tertuang dalam kesimpulan rapat dengar pendapat antara eselon 1 Kementerian Pertanian dan Komisi IV DPR, Kamis(19/1) lalu.

Permintaan jatah dana bansos itu diakui Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron. DPR meminta agar 50% anggaran bantuan sosial atau bantuan langsung masyarakat (BLM) yang selama ini dialokasikan Kementerian Pertanian, disalurkan melalui aspirasi masyarakat yang masuk ke komisi tersebut.

Kementan Siap Berikan 50 Persen Dana Bansos ke DPR.

Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan tidak mempermasalahkan permintaan 50 persen dana bansos tersebut. Bahkan, Kementan memberikan sinyal persetujuan dana bansos diambil 50 persen DPR.

"Prinsipnya niat baik, kalau untuk mempertajam bansos itu ya tidak apa-apa. Tidak masalah, ini bisa kitaakomodir kalau prinsipnya baik," kata Rusman ketika ditemui, Senin (23/1).

Meski akan dialokasikan 50 persen ke DPR, Rusman menyebut dana bansos tersebut seluruhnya tetap berada di Kementerian Pertanian. Rusman bahkan menilai DPR kemungkinan lebih mengetahui persoalan di lapangan, karena sering kunjungan kerja ke daerah pemilihan.

Ini Beberapa Program Bansos yang Diminta Komisi IV DPR.

Adapun beberapa program bansos yang diminta Komisi IV DPR, yakni bantuan untuk LM3 (lembaga mandiri mengakar di masyarakat), program usaha agribisnis perdesaan (PUAP), unit pengolah pupuk organik (UPPO), bantuan alat mesin pertanian (Alisntan), dan sarjana membangun desa (SMD).

Pada tahun-tahun sebelumnya penyaluran bansos sepenuhnya dilaksanakan Kementan, tanpa melalui aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Komisi IV DPR.

Pada tahun ini, pemerintah merencanakan memberikan bansos untuk program PUAP dengan sasaran 7.000 gabungan kelompok tani (Gapoktan), LM3 dengan sasaran 475 kelompok LM3 dan SMD 602 kelompok.

Anggaran Kementan 2012 yakni sebesar Rp17,83 triliun terdiri dari belanja pegawai Rp1,18 triliun, belanja barang operasional Rp0,4 triliun, belanja barang nonoperasional Rp6,75 triliun, belanja modal operasional Rp434,7 miliar, belanja modal nonoperasional Rp0,8 triliun dan belanja bantuan sosial Rp8,67 triliun atau 48,6%.

Rofi Munawar Berkilah Dana Bansos Usulan Arus Bawah.

Anggota Komisi IV DPR Rofi Munawar menilai DPR hanya menawarkan persentase pembagian dan bansos tersebut. Ia menyebut dana bansos tetap berada di Kementan bukan di DPR.

"Permintaan itu datang saat kita reses kemarin, ada beberapa wilayah yang tidak mendapatkan perhatian dari Kementan. Karena itu kita usulkan ada pembagian, dana tetap dimiliki Kementan karena mereka yang memerifikasi dan meminalisasi bansos itu," katanya.

Ia menolak jika permintaan 50 persen dana bansos Kementan tersebut salah satu cara meraup uang dari Kementan. Menurutnya, pembagian itu merupakan usulan dan permintaan arus bawah yang tidak mendapatkan perhatian atau kurang mendapatkan bantuan.

Ahmad Erani Yustika Nilai DPR Langgar Hukum Ambil Jatah Banso.

Komisi IV DPR meminta jatah dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Pertanian hingga 50 persen dari total anggaran Rp8,667 triliun.

Pengamat menilai langkah DPR tersebut menyalahi hukum lantaran belum ada aturan untuk pembagian dana pemerintah kepada DPR.

"Selama belum ada regulasinya, maka jatah yang diminta DPR itu menyalahi hukum. Saya pikir sampai kini belum ada payung hukumnya," kata pengamat ekonomi dari Institute for Development Economic and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika ketika dihubungi Media Indonesia, Senin (23/1).

Erani mengingatkan, sebelumnya DPR juga berupaya mendapatkan jatah dari pemerintah berupa dana aspirasi. Namun, rencana tersebut dibatalkan lantaran desakan dari rakyat agar tidak dialokasikan ke DPR.

Selain itu, Erani menilai DPR tidak dapat begitu saja meminta jatah yang masuk dalam anggaran pemerintah pusat. Terlebih, anggaran tersebut digunakan untuk program bantuan sosial bagi masyarakat. Meski begitu, Erani mengakui DPR bisa saja berdalih lebih mengetahui penyaluran dana bansos karena berasal dari daerah pemilihannya.

"Kita hanya mengusulkan, keputusannya tetap di pemerintah," tutupnya.

Iberamsjah Nilai DPR Minta Dana Bansos Modus Keruk Uang Negara.

Permintaan Komisi IV DPR atas jatah 50 persen atau sebesar Rp4,33 triliun dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Pertanian dinilai untuk kepentingan pencitraan dan pengerukan uang negara.

Hal itu diungkapkan Pengamat Politik Universitas Indonesia Iberamsjah di Jakarta, Minggu (23/1). "Itu jelas modus untuk kembali mengeruk uang negara, dan modus pencitraan. Seolah-olah menjadi pahlawan dengan menyalurkan dana sendiri ke rakyat, padahal dilarang untuk itu," ujarnya. (berbagai sumber/transaktual)

Sumber:http://www.transaktual.com/fullpost/nasional/1327343241/dpr-minta-jatah-dana-bansos-sarat-nuansa-politis.html

Monday, January 23, 2012

Wakil Rakyat atau Sang Penderita Rakyat?

Foto : dok.pribadi
Foto : dok.pribadi
MENGUTIP perkataan Charles Demontesquie, suatu negara akan hancur ketika kekuasaan legislatif lebih brengsek dan semena-mena dibandingkan kekuasaan eksekutif. Dari sini kita akan melihat satu sisi penekanan terhadap perkataaan Charles yang tertuju terhadap legislatif yang kita korelasikan terhadap dinamika di Indonesia, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sikap legislatif kian hari kian arogan dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat bahkan kekuasaannya semakin parah dibandingkan dengan eksekutif.
Mereka menggunakan kekuasaan atas penderitaan rakyat namun jauh dari persoalan kerakyatan. Padahal, kalau kita ingat, DPR adalah sebuah institusi yang timbul dari rakyat, Namun apa daya, kekuasaannya yang dipertontonakan untuk kita sungguh tak membuat rakyat menjadi sejahtera, melainkan rakyat kian sengsara.

Dari berbagai perilaku individual maupun institusional, sepertinya mereka telah kehilangan arah kompas yang mereka gunakan, sehingga di manapun arah yang ditunjukkan kompas tersebut selalu tidak tepat. Seharusnya, arah kompas tersebut mengarahkan DPR untuk mempergunakan jabatannya bagi kepentingan rakyat, tapi kian hari perilaku berengsek itu makin menjadi-jadi. Sungguh ironis bukan negeri ini yang mempunyai wakil rakyat semacam itu?

Kalian pasti ingat beberapa tingkah laku DPR yang jauh dari harapan rakyat, bahkan melukai hati rakyat. Misalnya, korupsi yang dilakukan para wakil rakyat dalam pembangunan gedung DPR yang menelan Rp1,1 triliun. Syukurlah, proyek tersebut tidak jadi, karena rakyat yang menginginkan dan mengingatkan.

Kemudian, studi banding para dewan ke beberapa belahan dunia. Bukannya mendatangkan manfaat, hasil dari studi banding tersebut ujung-ujunganya hanya bisa menyengsarakan rakyat. Apakah hal demikian yang diminta rakyat untuk DPR?

Di akhir pekan ini kita di kagetkan atas kabar yang menyedihkan dan mencederai hati rakyat, yaitu adanya renovasi berbagai fasilitas pembangunan gedung parkir, toilet, pengadaan kalender, pengharum ruangan, hingga suplai obat multivitamin untuk para anggota. Bahkan, untuk renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR pun diberitakan di semua media cetak maupun eleketronik dianggarkan sebesar Rp20 miliar. Padahal gedungnya terbilang masih baik, dibandingkan dengan keadaan rakyat yang belum ditata dengan baik Sungguh gila bukan??

Pertayaan berikutnya, pantaskah kita memandang DPR hari ini sebagai wakil rakyat atau bahkan lebih pantas kalau DPR disebut sebagai sang penderita rakyat?
Di benak kita, pasti semua sepakat bahwa DPR kali ini memang sering menderitakan. Mengapa demikian? Karena saat kampaye diadakan, janji mereka nanti akan mendengarkan suara rakyat, mengawal aspirasi rakyat, menjalankan amanah untuk rakyat. Namun, setelah mereka terpilih, semua yang mereka bunyikan hanya tinggal janji. Keadaan rakyat berada di nomor terakhir. Aspirasi rakyat dimarginalkan oleh kelezatan fasiltas yang serba wah.

Sudah saatnya keadilan harus ditegakkan. Biar pun suara rakyat sering tidak dengar oleh DPR namun rakyat harus kembali mengingatkan DPR dan meminta keadilan. Penggunaan dana sebesar Rp20 miliar untuk merenovasi Banggar DPR yang di pertontonkan kepada kita sungguh dinilai tidak pas. Jika anggaran tersebut benar-benar diwujudkan, maka para wakil rakyat tersebut sungguh tidak mempunyai kepekaan sosial. Mereka tidak punya kemampuan untuk memahami situasi kebatinan masyarakat.

Ingat, kesuksesan wakil rakyat bukan ditentukan dengan membangun fasilitas mewah dan nyaman yang hanya berguna untuk diri mereka sendiri. Rakyat butuh wakil rakyat yang responsif atas derita rakyat.

Sudah seharusnya para wakil rakyat ini kembali pada tugasnya, yaitu tanggap untuk berinteraksi terhadap rakyat dan mempergunakan kekuasaanya untuk kebutuhan rakyatnya. Kalau mau negara ini tetap jaya dan tetap terbangun dengan kokoh, maka perlu didukung oleh peran legilatif yang notabene-nya adalah wakil rakyat.

Nanang Qosim
Mahasiswa Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang
Aktivis Peduli Rakyat
(//rhs)

Sumber:http://kampus.okezone.com/read/2012/01/23/367/561983/wakil-rakyat-atau-sang-penderita-rakyat

Marzuki Ditagih Janji Pecat Sekjen DPR


INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPR merangkap Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Marzuki Alie tak memenuhi janjinya memberhentikan Sekjen DPR Nining Indra Saleh.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menegaskan bahwa Marzuki tidak konsisten dengan janjinya.

"Dia (Marzuki) itu plin-plan, tidak konsisten dengan omongan. Sebaiknya Marzuki itu main sinetron saja, pura-pura tidak tahu," kata Iberamsjah kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (23/1/2012).

Padahal sebelumnya, Marzuki mengatakan akan memberhentikan Nining terkait proyek renovasi ruang rapat badan anggaran (Banggar) senilai Rp20 miliar.

"Ancaman Marzuki untuk memecat Sekjen DPR itu hanya sandiwara dia saja. Laporan ke KPK itu sudah membuktikan kalau Marzuki itu tidak konsisten," jelasnya. [mah]

sumber:http://nasional.inilah.com/read/detail/1822006/marzuki-ditagih-janji-pecat-sekjen-dpr

DPR (Bukan) Rumah Rakyat

Foto : dok.pribadi
Foto : dok.pribadi
PERBAIKAN kinerja dan reformasi parlemen. Dua tuntutan itu agaknya paling tepat dialamatkan ke DPR. Ini menyusul “prestasi negatif” kinerja parlemen dalam menyusun, mengesahkan dan membuat undang-undang pro rakyat. Apalagi belakangan kondisi ini diperburuk dengan anjloknya pamor dewan karena pemborosan anggaran yang terus terjadi. Ketika hampir 30 juta rakyat masih dilanda kemiskinan, DPR sibuk menguras anggaran negara.
Kondisi ini sangat kontras dengan anggota DPR 2009-2014 yang banyak dikuasai intelektual muda dan berpendidikan tinggi. Berdasarkan data, sebanyak 90,6 persen berpendidikan sarjana, 41 persen berlabel master dan doktor. Dari segi usia, mereka dapat dikatakan produktif, yaitu 20-25 tahun dan 56,7 persen wajah baru. Artinya, seharusnya ada prestasi positif atas kompetensi dan usia mereka yang masih produktif berkarya.

Apa mau dikata, harapan itu masih jauh panggang dari api. Berdasarkan Prolegnas 2010-2014, dari 248 RUU yang masuk daftar, sebanyak 165 (66,53 persen) merupakan usulan pemerintah. Sementara RUU yang merupakan inisiatif DPR hanya 83 (33,47 persen). Pemerintah mengambil jatah dua pertiga, sedangkan DPR hanya sepertiga.
Repotnya, mengutip data Formappi sepanjang 2011, dari total 93 UU yang ditargetkan, hanya 21 UU yang berhasil diselesaikan DPR. Itu artinya, cuma 14 persen dari UU yang ditargetkan. Belum lagi, dari sisi kualitas produk, banyak sekali UU yang mereka buat kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Fakta ini merupakan cermin masih buruknya kualitas parlemen menghasilkan UU sehingga banyak ditolak oleh rakyat Indonesia.

ironisnya, meski sudah mendapatkan tekanan memperbaiki citra, DPR masih terjebak Kebiasaan hedonistik dalam awal kiprahnya di 2012. Citra sebagai anggota yang mengklaim sebagai alat perjuangan masyarakat menjadi dipertanyakan. Masyarakat jadi berpikir, apakah gedung DPR masih menjadi rumah rakyat padahal banyak aspirasi rakyat yang diacuhkan? Mereka pun bertanya, apakah masih layak label “wakil rakyat” disandangkan kepada anggota DPR? Sedangkan, mereka malas mendengarkan keluhan rakyat supaya anggaran berpihak pro rakyat, bukan didominasi kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Kondisi itu membuat rakyat kesal, sebab hal tersebut menjadi tanda anggota DPR tidak peka penderitaan rakyat. Belum selesai perbaikan citra kembali kenakalan dipamerkan anggota DPR, secara mengejutkan Sekretariat jenderal (Setjen) DPR melakukan manipulasi anggaran. Banyak anggaran fantastis untuk keperluan “mempercantik diri” yang menelan uang miliaran rupiah. Apa yang dibeli? Pewangi ruangan saja menghabiskan Rp1,59 miliar. Bahkan, demi kepuasan citra, wajah ketua DPR masuk kalender dengan anggaran Rp1,3 miliar. Lebih parahnya, untuk membeli kursi harus mengimpor dari Jerman dan menelan anggaran Rp4,3 miliar.

Pemborosan anggaran adalah penyakit. Untuk itu ada beberapa tugas DPR ke depan untuk meghentikan budaya negatf ini. Pertama, mengundang KPK dan BPK mengaudit anggaran DPR. Jangan sampai mafia anggaran terus berkeliaran. Pemecatan Sekjen DPR, Nining indra Saleh bukan sebuah solusi jika anggota DPR gagal “merefleksikan” diri dan kinerjanya. Dalam titik ini, KPK diharapkan tegas mengusut aliran dana dan dugaan mark up anggaran dalam renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) dan anggaran lainnya yang sudah disusun Kesekjenan DPR.

Kedua, lebih serius merasakan penderitaan rakyat dengan terus bekerja keras menyelesaikan UU yang diharapkan publik dapat cepat terselesaikan. Sampai saat ini, UU KPK, UU Perbukuan, UU Perguruan Tinggi, dan UU Keamanan Nasional masih mengambang. Pihak DPR masih belum menunjukkan perkembangan signifikan atas rencana prolegnas dari UU yang ditargetkan selesai. DPR terlalu sibuk mengurus perang “ikan” daripada mengurus produk legislasi yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya.

Ketiga, mengadakan reformasi parlemen. Masyarakat perlu diberikan paradigma baru tentang DPR di mana salah satu caranya, DPR mau menyerap serius aspirasi masyarakat. Selama ini, sudah sering terdengar berbagai kasus kekerasan, seperti Bima dan Mesuji. Konflik tanah antara warga dan aparat keamanan terus terjadi, tapi tidak ada upaya serius melakukan reformasi agraria.

Kita sebagai anak bangsa sangat berharap DPR kembali mengembalikan peran dan jati dirinya sebagai wakil rakyat. Tak usah hidup bermegah-megahan karena gedung parlemen adalah rumah rakyat, bukan rumah kepentingan atau kelompok tertentu. Jangan jadikan ongkos demokrasi semakin mahal dengan membuat rakyat semakin muak melihat kepongahan dan sikap hura-hura anggota DPR. Jika masih tak mau mendengar suara rakyat, bersiaplah rakyat berteriak “DPR bukan Rumah Rakyat!”

Inggar Saputra
Mahasiswa Pendidikan Universitas Negeri Jakarta
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI)
(//rhs)

Sumber:http://kampus.okezone.com/read/2012/01/21/367/561291/dpr-bukan-rumah-rakyat

Sunday, January 22, 2012

Seandainya Saja Pemilihan Capres RI Seperti di AS


Pemilu presiden di Amerika Serikat (AS) sudah mulai menghangat. Publik sekarang menunggu siapa yang akan menjadi penantang Barack Obama yang masih dijagokan Partai Demokrat. Partai Republik yang menjadi penantangnya saat ini masih melakukan seleksi antar kandidat sebelum nantinya dijadikan calon presiden dipentas nasional. Seperti yang diberitakan VOANews.com (22/01), Gingrich Menangkan Pemilu Pendahuluan di South Carolina, bahwa saat ini tinggal mengerucut dua nama yaitu Mantan anggota Kongres Newt Gingrich dan Mantan Gubernur Massachusetts Mitt Romney. Siapakah yang akan menang, menunggu konvensi Partai Republik, suara rakyat AS yang akan menentukan.

Pemilihan calon presiden Amerika sangatlah penting. Karena itu menyangkut figur yang memimpin masa depan dan nasib tidak saja negara dan bangsa Amerika tetapi juga dunia, maka perlu diseleksi secara ketat agar memperoleh presiden yang terbaik. Pemilu presiden di Amerika dalam persiapannya memakan waktu dua tahun. Pada tahap awal masing-masing kandidat presiden membentuk komite khusus yang tugasnya mempelajari peta perpolitikan AS selain itu bertugas untuk menggalang dana karena memang memerlukan biaya politik yang cukup besar.

Tidak hanya orang partai saja yang bisa menjadi kandidat, orang luar pun bisa mengajukan diri seperti Bill Clinton. Tapi biasanya para kandidat merupakan orang yang sudah lama berkecimpung di dunia politik dan area publik, seperti pernah dan sedang menjabat gubernur, anggota kongres (senat atau DPR). Dari pengalaman selama menjabat itu akan diketahui rekam jejak (track record) yang pernah dilakukannya untuk dijadikan pertimbangan para pemilih.

Setelah itu pemerintah mengadakan pemilihan pendahuluan (primary) yang tujuannya memilih calon presiden (capres) dan delegasi untuk konvensi partai. Selain itu biasanya juga diadakan Kaukus, yaitu semacam pertemuan di daerah pemilihan yang diadakan kelompok sipil seperti kelompok media, LSM, dan kelompok yang lain. Khusus kaukus hanya dilaksanakan oleh 12 negara bagian.

Selanjutnya digelarlah konvensi partai yang bertujuan memilih capres yang akan bertarung di pentas nasional. Dalam konvensi masing-masing calon memaparkan visi, misi, program yang akan dilakukan jika menjadi presiden nanti. Selain itu diadakan debat antar kandidat yang menyangkut banyak hal, masalah politik, urusan luar negeri, ekonomi, pertahanan, dan lain-lain. Setelah itu para delegasi memilih satu kandidat untuk dijadikan capres yang mewakili partai untuk maju pada pemilu presiden.

Dalam pemilihan capres partai politik sebagai kendaraannya benar-benar memperhatikan suara rakyat, jika tidak ingin ditinggalkan para pemilih. Bisa saja partai tidak memperhatikan suara rakyat. tetapi ada “ban serep” untuk mengakomodir itu semua yaitu melalui jalur non partai (calon independen).

Dari proses pemilihan capres di AS tersebut ada beberapa manfaat yang di petik diantaranya:

Kandidat berasal dari arus bawah

Bahwa pemimpin seyogyanya berasal dari aspirasi rakyat (bottom up) dan tidak dominan dari kalangan elit (top down), maka rakyatlah yang patut mengajukan calon pemimpinnya itu. Sebagai rakyat yang mampu dan memenuhi syarat diharapkan maju untuk mengajukan diri sebagai calon, yang kemudian rakyat jualah yang menyeleksinya. Proses pemilihan capres di AS cukup panjang, semua tahapan melibatkan rakyat baik langsung maupun tidak langsung. Dan melalui berbagai proses inilah esensi dari demokrasi sesungguhnya: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Menghasilkan capres yang berkualitas

Proses pemilihan capres di Amerika memang cukup panjang, mahal, dan melelahkan. Tetapi hasilnya cukup memuaskan dengan didapatkan capres yang tidak saja unggul dalam kuantitas dukungan rakyat tetapi juga figur berkualitas. Semua telah melalui uji publik yang begitu ketat, mulai dari kampanye sampai debat antar kandidat. Bagi rakyat Amerika yang rasional dan kesadaran politiknya cukup tinggi lebih mengedepankan konten paparan visi dan misi dibandingkan dengan melihat figur. Semua dipaparkan secara lugas yang nantinya tinggal menagih janji seperti apa yang pernah diucapkannya dahulu.

Terciptanya budaya kompetisi yang sehat dan adil (fair)

Jadi presiden Amerika cuma satu, untuk itu diperlukan kompetisi yang yang sehat dan adil. Sebelum menjadi presiden bahkan menjadi calon pun melalui poses yang sangat ketat. Para kandidat memaparkan visi misinya untuk dapat meraih suara dari rakyat. Ada yang menang dan ada pula yang kalah. Karena secara sehat dan adil bagi yang kalah tidaklah menjadi persoalan yang berarti karena memang sudah menjadi konsekwensi. Maka tidak heranlah para kandidat itu menunjukkan sikap kenegarawanannya baik yang kalah apalagi yang menang.

***

Bagaimana dengan Indonesia?. Walaupun sama-sama menyandang sebagai negara demokrasi terbesar di dunia, ada perbedaan tetapi tidaklah terlalu mencolok. Jika di Amerika sudah benar-benar dewasa dalam berdemokrasi baik pemerintah maupun rakyatnya. Di Indonesia baru tahap belajar dan mencari bentuk yang baku, paling tidak dalam proses akil balig dalam berdemokrasi.

Sayang even konvensi Partai Golkar 2004 ini hanya menjadi catatan sejarah

Sayang even konvensi Partai Golkar 2004 ini hanya menjadi catatan sejarah

Pada 2004 Partai Golkar membuat sejarah dengan mengadakan konvensi untuk menentukan calon presiden yang akan diusung Partai Golkar. Pemenangnya pada waktu itu adalah Wiranto yang mengalahkan sang ketua umum Akbar Tanjung. Sayang momen yang bagus ini tidak berlanjut pada pemilu berikutnya. Capres yang diusung tidak melibatkan suara rakyat, para elit hanya mengandalkan kebulatan tekat yang dipaksakan dan polling yang diragukan kredibilitasnya.

Hal ini juga berkenaan dengan sistem kenegaraan yang berlaku. Dalam kontitusi sudah jelas memakai sistem presidensial tetapi dalam prakteknya justru cenderung seperti sistem parlementer karena memang UU Pemilu tidak secara tegas mengarah pada sistem presidensial. Dalam sistem presidensial jumlah partai politik seharusnya tidak banyak, dan penguatan fungsi partai sebagai penampung aspirasi rakyat. Selama ini calon presiden tidak berasal dari usulan arus bawah tetapi ditentukan dari elit partai. Maka tidak heran calon yang diusung partai adalah ketua umumnya atau ketua dewan pembinanya. Calon dari non partai (jalur independen) jelas tertutup karena memang tidak sesuai dengan ketentuan UUD 45. Peranan partai dan elit di dalamnya begitu kuat dan dominan. Maka biasanya calon yang merasa mampu menjadi presiden akan berusaha menjadi elit partai dengan menjadi ketua umum di partai yang ada atau dengan mendirikan partai baru.

Sumber:http://politik.kompasiana.com/2012/01/23/seandainya-saja-pemilihan-capres-ri-seperti-di-as/


Penyingkiran Partai Berbasis Agama

Pembahasan RUU Pemilu yang merupakan revisi UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR,DPD, dan DPRD, sedang bergulir. Berbagai hal mulai dibicarakan di kalangan Komisi II,Pansus RUU Pemilu DPR dan Pemerintah.

Di antaranya tentang parliamentary threshold (PT), alokasi kursi, daerah pemilihan (dapil), dan sistem pemilu. Poin-poin ini seolah-olah merupakan hal yang paling penting dalam pembahasan RUU Pemilu. Padahal kalau dicek lebih jauh apa pun keputusan terkait PT, alokasi kursi, dapil, dan sistem pemilu tidak akan meminimalisasi kecurangan pemilu yang mewarnai pemilupemilu sebelumnya terutama pada Pemilu 2009.

Perdebatan yang mengemuka mengenai revisi UU Pemilu sebenarnya tak lebih dari pertarungan antara fraksi besar dan fraksi kecil atau fraksi partai sekuler yang akan menyingkirkan faksi partai berbasis Islam di DPR. Fraksifraksi besar ingin menekan dan menghadang agar fraksi-fraksi yang dukungan suaranya di bawah 5% tidak masuk parlemen. Manuver fraksi besar itu tentu tidak sehat.

Pada Pemilu 2009 perolehan suara partai politik berbasis agama (Islam) itu memang di sekitar 5%.Pertanyaannya,apa jadinya kalau di sebuah negara demokrasi di Indonesia ini di mana jumlah penduduknya seluruhnya adalah penduduk yang beragama dan agama mayoritas adalah Islam jika di parlemennya sama sekali tidak ada fraksi partai politik berbasis agama (Islam) yang mewakilinya? Padahal Indonesia sebagai negara demokrasi harus menjadikan agama dan Pancasila sebagai basis kekuatan moral dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Keliru

Sebagai catatan sejarah bangsa Indonesia,sejak negeri ini berdiri yaitu sejak Pemilu 1955, parpol berbasis agama selalu berperan. Pada pemilu pertama ini parpol yang berperan signifikan di antaranya adalah parpol berbasis agama (Islam tradisional, Islam moderat, dan Kristen).Walaupun juga ikut berperan parpol sekuler (Marhaen, sosialis, nasional militan) begitu juga pada pemilu-pemilu berikutnya.

Maka jika RUU Pemilu yang sedang dibahas untuk persiapan Pemilu 2014 yang akan datang terjadi sebuah peristiwa tersingkirnya parpol berbasis agama dari parlemen adalah sebuah goresan sejarah yang membuat penghuni Senayan menjadi sepenuhnya dikuasai parpol sekuler. Ketentuan mengenai masalah PT,misalnya,5% atau 3%, atau 2,5%, apakah ini akan mengurangi kecurangan pemilu?

Saya kira tidak. PT itu sendiri tidak ada hubungannya dengan meningkatkan legitimasi keterpilihan seorang anggota dewan. Maka sudah tepatkah wacana PT dinaikkan jadi 5%? Adapun argumen bahwa ketentuan PT ini diberlakukan untuk mewujudkan penyederhanaan partai politik dan memperkecil jumlah fraksi di DPR, ini jelas sangat keliru.PT jelasjelas tak ada hubungannya dengan penyederhanaan parpol.

Ketentuan soal parpol sudah diatur dalam UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dengan segala aturan yang memperketat pendirian sebuah parpol. Ketentuan mengenai memperkecil jumlah fraksi di DPR itu mekanismenya bukan lewat UU Pemilu, melainkan cukup diatur dalam UU MPR, DPR,DPD,DPRD misalnya dengan membuat aturan minimal jumlah anggota dalam satu fraksi sehingga fraksi di DPR menjadi lebih sederhana.

Penerapan PT pada Pemilu 2009 justru menimbulkan masalah yang mengakibatkan hilangnya sekitar 18 juta suara yang merupakan perolehan suara partai politik nonparlemen. Hilangnya suara ini sudah mencederai sistem proporsional (disproporsional) yang juga inkonstitusional karena ketentuan UUD 1945 yang menjamin kedaulatan rakyat dan persamaan kedudukan di depan hukum dan pemerintahan menjadi diabaikan.

Poin berikutnya yang juga krusial adalah alokasi kursi dan daerah pemilihan, dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) DPR mengusulkan alokasi kursi 3-10 untuk setiap dapil berbeda dengan DIM pemerintah yang mengusulkan alokasi kursi 3-6 per dapil. Sekalipun DPR dalam DIM-nya sudah memuat alokasi kursi 3-10, wacana yang berkembang tiap fraksi mengusulkan alokasi yang berbeda.

Sebagian mewacanakan memperkecil dapil agar hubungan konstituen lebih dekat dengan wakilnya. Ini pun jelas keliru karena kedekatan konstituen dengan wakilnya tidaklah hanya diperuntukkan pada perwakilan DPR RI, tapi juga ada yang diperuntukkan pada DPRD. Mengutip pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa kepemimpinan sudah dibagi habis mulai dari tingkat daerah hingga tingkat pusat,pada tingkat kabupaten/ kota ada DPRD kabupaten/ kota dan bupati/wali kota,tingkat provinsi ada gubernur dan DPRD provinsi, dan tingkat pusat ada presiden dan DPR RI.

Kepemimpinan tiap tingkatan tersebut itu tentu representasi dari konstituen di setiap tingkatan yang punya kedekatan hubungan antara konstituen dan wakil secara proximity (kedekatan daerah), namun hubungan itu secara kualitas tetap harus ditingkatkan. Memperkecil alokasi kursi DPR dalam pembahasan RUU Pemilu ini juga akan menimbulkan disproporsional yang mengarah pada inkonstitusional.

Dalam sistem proporsional, salah satu sifatnya adalah menonjolkan representasi/keterwakilan yakni dukungan suara atau jumlah suara yang terkonversi menjadi kursi dalam jumlah yang representatif.Alokasi kursi yang kecil maka daerah pemilihan semakin banyak sehingga kecamatan pun menjadi representasi kursi untuk DPR RI sehingga akan terjadi under representation & over representation.

Alokasi kursi bahkan semakin kecil yang berdampak pada semakin banyak dapil ini pun akan menimbulkan pemborosan anggaran pemilu yang merugikan masyarakat pemilih. Bertambah dapil maka bertambah pula jenis surat suara yang sudah pasti memakan biaya yang tidak sedikit. Dapat disimpulkan bahwa poin-poin krusial tentang hal yang diperdebatkan dalam RUU Pemilu ini jauh dari upaya mengurangi tingkat kecurangan seperti yang terjadi pada Pemilu 2009.

Sebaiknya pembahasan RUU Pemilu lebih banyak mengedepankan kepentingan pemilih, persoalan logistik agar efisien dan efektif, dan pemilu yang jujur dan adil yang bebas dari kecurangan.


Sumber: Seputar Indonesia, 20 Januari 2012

9 Naga Indonesia, SBY, Bill Clinton dan Partai Demokrat US n Indo




Hubungan erat Lippo Group dengan Partai Demokrat AS (Bill Clinton dan Hillary)

Tweet from @ratu_adil
-----------------------------
@ratu_adil: Saya akan twit soal hubungan erat Lippo Group dengan Partai Demokrat AS (Bill Clinton dan Hillary)..."

Story berikut ini didasarkan pada data-data yang saya peroleh ketika saya bekerja pada perusahaan intelijen swasta yang berbasis di Dubai

Hubungan erat antara grup Lippo dengan Partai Demokrat AS bermula dari tahun 1976 James Riady, anak Mochtar Riady si bos Lippo, berangkat ke New York untuk bekerja di Irving Trust Banking Company di tahun 1975. Tak lama, James Riady pindah ke Little Rock, Arkansas (kota kelahiran Bill Clinton) di tahun 1976

Di Arkansas, James Riady bersama Jack Steven mendirikan Worthen Bank dengan modal awal US$ 20 juta. Jack Steven, yang disebut-sebut sebagai Godfathernya Arkansas ini adalah rekan dekat Mochtar Riady. Melalui Jack Steven inilah, James Riady bisa kenalan sama Jimmy Carter, Bill Clinton dan sebagainya.

Pada tahun 1984, James Riady ditunjuk Jack Steven menjadi Direktur Utama Worthen Bank. James Riady pun lalu menunjuk Hillary Clinton sebagai pengacara Worthen Bank. Disinilah hubungan James Riady dengan pasutri Clinton merapat

Pada tahun 1990an, Bill Clinton menyatakan kepada James Riady kalau ia berencana maju ke pemilu presiden AS. James Riady pun memberitakan kabar tersebut kepada ayahnya, Mochtar Riady. Mochtar Riady pun langsung memerintahkan James Riady partisipasi aktif dalam kampanye Bill Clinton. Tak cuma James Riady, seluruh anggota dan jaringan yang dimiliki Lippo Group pun dikerahkan untuk membantu kampanye Bill Clinton

Kenapa Mochtar Riady melakukan ini?

Mochtar Riady melihat bahwa agenda demokrasi AS sedang naik daun. Apalagi RRC baru saja digoyang oleh peristiwa Tiananmen 1989. Bagi Mochtar Riady, kedatangan pasukan Demokrasi tak bisa dihadang, tetapi harus digandeng. Itulah sebabnya, Mochtar mengerahkan seluruh anggota keluarga dan relasi bisnisnya untuk partisipasi dalam kampanye Bill Clinton

Pemetaan secara umum, ada 2 jalur yang ditempuh Mochtar untuk menyokong kampanye Bill Clinton. Pertama, anggota keluarga dan relasi grup Lippo. Saya sebut disini sebagai Lippo Line. Kedua, anggota keluarga dan relasi grup Sioeng atau yang saya sebut sebagai Sioeng Line

Lippo Line dipimpin James Riady, sedangkan Sioeng Line dipimpin Ted Sioen. Ted Sioeng adalah pemilik sejumlah koran berbahasa Mandarin di AS dan Asia, termasuk Indonesia. Koran berbahasa Mandarin milik Ted Sioeng di Indonesia adalah Nasional News. Nasional News dimiliki Ted Sioeng bersama Siti Hartati Murdaya, A Guan (Artha Graha), Thahir (Mayapada) dan pengusaha Tionghoa lainnya

Kembali ke #LippoGate, bentuk sokongan James Riady dan Ted Sioeng pada Bill Clinton - Al Gore adalah pengumpulan dana kampanye. Jadi setiap Bill Clinton - Al Gore kampanye cari dana, James Riady duduk di sebelah Clinton, Ted Sioeng duduk di sebelah Al Gore. Fokus dari tim pengumpulan dana kampanye Clinton - Al Gore yang ditangani James Riady dan Ted Sioeng adalah dari pengusaha2 Asia

Berapa hayo jumlah dana kampanye Clinton - Al Gore yang berhasil dikumpulkan James Riady dan Ted Sioeng?, jumlahnya dana yang dikumpulkan James Riady - Ted Sioeng untuk Clinton - Al Gore mencapai US$ 7,5 juta

James Riady (Lippo) dan Ted Sioeng sukses menggaet pengusaha2 Asia untuk memberikan donasi ke Clinton. Dan banyak sekali pengusaha Tionghoa Indonesia yang ikut sumbang dana ke Clinton melalui Lippo dan Sioeng. Sebut saja, Salim (Indofood), Eka Tjipta (Sinarmas), Murdaya Poo (Berca), A Guan (Artha Graha), Sukanto Tanoto (Raja Garuda Mas) dsb, Dan semua dana disetor ke rekening-rekening yang dibuka oleh Lippo dan diterbangkan ke AS melalui markas besar Lippo di Hong Kong

Lebih dari 40 nama orang2nya grup Lippo dan Sioeng terlibat dalam 'panitia' pendanaan kampanye Bill Clinton. Mayapada Grup, milik Thahir (Menantu Mochtar Riady) ikutan aktif dalam kepanitiaan dana kampanye Clinton. Jane Dewi Thahir, anak bos Mayapada ini juga ikutan menjadi tokoh kunci. Arief Wiriadinata dan Soraya Wiriadinata (anak Hasyim Ning, salah satu pemegang saham Lippo) juga partisipasi aktif di #LippoGate

Note : Hasyim Ning adalah bekas pemilik Bank Perniagaan yang kemudian dibeli Mochtar Riady untuk dijadikan Lippo Bank

Petinggi2 grup Lippo di Hong Kong dan AS pun membantu full time memuluskan pelolosan dana kampanye Clinton dari Lippo dan Sioeng

Loh, kenapa harus diloloskan??

Karenaa, berdasarkan peraturan pemilu AS, dana kampanye dari individu kepada kandidat capres AS maksimal US$ 1000/individu. Naah, dalam kasus #LippoGate ini, James Riady saja secara pribadi menyumbang US$ 700.000

John Huang, President Director Lippo Group di AS malah berhasil mengumpulkan dana US$ 3 juta untuk kampanye Clinton. Malah, usai Clinton memenangkan kursi kepresidenan AS, John Huang duduk terhormat sebagai salah satu penasihat Clinton

Suma Ching Hai, pemimpin sekte buddhist Taiwan pun menyumbang US$ 640.000 ke Clinton

Hogen Fukunaga, pimpinan sekte Honohana Sampogyo (Japanesse Cult) pun menyumbang US$ 500.000 ke Clinton via Lippo dan Sioeng

Seperti saya ungkap tadi, total dana yang berhasil dikumpulkan duet Lippo - Sioeng untuk kampanye Clinton mencapai US$ 7,5 juta

Wow !! Lantas Lippo dapat apa??

Secara pribadi dan perusahaan, keluarga Riady dan Lippo Group mendapat jaringan dan keleluasaan berbisnis di AS . Indonesia pun mendapat 'Keringanan bea impor' ke AS pada masa Bill Clinton

Kok bisa gitu?? Karena para pengusaha Tionghoa di Indonesia ikutan setor dana ke Clinton, maka mereka melobi kemudahan perdagangan, Tak cuma Indonesia lho, RRC pun ikutan memperoleh kemudahan impor produk-produk RRC ke AS semasa Clinton

Eits, tunggu dulu ! Kok RRC ikutan menanggok keuntungan dari skema ini??

Karenaa, Ted Sioeng adalah pengusaha yang sebetulnya agen RRC untuk mendorong perluasan perdagangan RRC ke AS dan Asia. Jadi setelah peristiwa Tiananmen 1989, Deng Xiao Ping sadar bahwa melawan kapitalisme barat tidak semudah itu, harus menggunakan muslihat

Kalau diperhatikan dengan seksama, sejak awal 1990an, pertumbuhan jaringan perdagangan RRC meluas sangat cepat. Simply to say, RRC 'memanggil' semua naga dari seluruh perantauan untuk bersatu untuk menyusup ke perekonomian dunia, AS dan Asia khususnya. Dengan kerjasama ini, Lippo pun mendapat kehormatan tidak hanya di AS, tapi juga RRC dan Indonesia.

Hasil kerja #LippoGate inilah yang menjadi salah satu pemicu kenapa para pengusaha Tionghoa Indonesia mulai eksodus ke pasar global. Sejak tahun 1994, satu per satu para Naga memindahkan markas besar usahanya ke luar negeri

Sampoerna dan Salim (Indofood) memindahkan markas besarnya ke Singapura. Lippo memilih migrasi ke Hong Kong. Sinarmas, juga memilih migrasi ke Singapura. Silakan cek sendiri, para Naga ini kebanyakan mengoperasikan seluruh perusahaan induk (holding company) dari Singapura dan Hong Kong. Indonesia hanya menjadi tempat beroperasinya alat-alat produksi, tapi hasil, uang dan keuntungannya semua dibawa ke Singapura dan Hong Kong

Lantas, apa dampak migrasi dana-dana para Naga ini bagi Indonesia?? Rupiah mengalami pelemahan berturut-turut dan menjadi salah satu pemicu krisis moneter Asia (selain pelemahan Bath)

Mbak Tutut, anak Pak Harto sempat meluncurkan gerakan Cinta Rupiah untuk menghambat pelemahan rupiah bertubi2. Sayangnya, semua upaya Mbak Tutut sia2, rupiah terus melorot

Dan yang aneh, entah disengaja atau tidak, mendadak Singapura dan Hong Kong membuka kebijakan blanket guarantee. Blanket Guarantee adalah kebijakan bank yang menjamin ganti rugi seluruh deposito nasabah jika bank kolaps. Dan #kebetulan, beberapa saat sebelumnya George Soros mengeluarkan 'ramalan' rupiah vs dolar AS akan mencapai Rp 20.000/$1

'Ramalan' Soros membuat pasar forex panik, ditambah inflasi membengkak, penembakan Yun Hap, jadilah rupiah vs dolar AS menyentuh Rp 17.000

Dan jatuhlah Pak Harto.. #Gedubraak, Perusahaan2 bagus di Indonesia senilai lebih dari Rp 6.000 Triliun atau boleh kita sebut Rp 6 Zilion pun #Kolaps

Kemanakah para Naga aka pengusaha2 Tinghoa?? Tentu alat-alat produksi mereka ikutan bangkrut dan jatuh sahamnya

dana sudah mereka selamatkan, diparkir di Singapura, Hong Kong, Australia, AS dan sebagainya. Sebagai catatan, sampai sekarang ribuan Triliun atau Ziliunan dana milik para pengusaha Indonesia diparkir di luar negeri. Maka jangan heran kalau rupiah sulit kembali ke level Rp 2.000an seperti dulu

Dan saat Indonesia sedang krisis, apa yang dilakukan Lippo?

Lippo bersama para Naga lainnya malah sibuk ekspansi di Singapura dan Hong Kong. Aset-aset yang bangkrut akibat krisis pun dikumpulkan di bawah BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional)

Nah, selama proses reformasi di Indonesia, Bill Clinton bersama Lippo menyiapkan skema demokratisasi Indonesia Usai Bill Clinton selesai masa jabatan pada tahun 2000, Partai Demokrat AS fokus menyiapkan Partai Demokrat Indonesia

Terjadilah deal-deal politik antara para Naga dipimpin grup Lippo untuk ikut dalam proyek pembentukan Partai Demokrat di Indonesia. Dan disepakatilah, seluruh anggota Naga (Sinarmas, Indofood, Lippo, Raja Garuda Mas, Maspion dsb) menjadi donatur utama Partai Demokrat. Tentunya dengan janji perlindungan bisnis para Naga. Maka jangan heran kalau para pengusaha Tionghoa akan dijaga seluruh bisnisnya oleh SBY

Masih ingat kasus tunggakan pajak Paulus Tumewu (Ramayana) senilai Rp 2 triliun? Sri Mulyani atas perintah SBY memutihkan pajak Paulus. Kemudian tunggakan pajak Indofood senilai Rp 1 triliun plus denda Rp 4 Triliun atau total Rp 5 triliun? Itu juga diloloskan oleh Sri Mulyani. Kemudian kasus tunggakan pajak Asian Agri (Sukanto Tanoto) Rp 2,6 Triliun? Disetop oleh SBY via Sri Mulyani

Sinarmas versus Greenpeace atas illegal logging? SBY bela dan pasang badan untuk bela Sinarmas. Kemudian Mochtar Riady yang masuk Daftar Orang Tercela (DOT) Bank Indonesia (BI) kini punya bank lagi bernama Bank Nasional Nobu. Padahal, secara peraturan, orang2 yang masuk DOT Bank Indonesia tidak boleh punya bank hingga 2023. Tapi kenyataannya Mochtar Riady (Lippo) dan Eka Tjipta (Sinarmas) kini sudah punya lagi bank (Mochtar, Bank Nobu)(Eka Tjipta, Bank Sinarmas)

Belum lagi soal praktif mafia yang dilakukan oleh Sugianto Kusuma (A Guan) dan Oe Suat Hong (Tommy Winata). Negara 'tutup mata'. Dan jangan lupakan dana milik Budi Sampoerna di Bank century cabang Surabaya senilai Rp 900 miliar. Lobi Sampoerna kepada SBY dan Sri Mulyani 'berhasil' membuat bank Century di bail out. Dan dana Budi Sampoerna Rp 900 Miliar pun aman

Nah, pertanyaannya sekarang, kemanakah donasi para Naga akan berpindah jika pamor Partai Demokrat terus menurun?

Kongres AS telah dimenangkan Partai Republik, sehingga kemungkinan besar akan membuat Partai Demokrat AS kalah di pemilu 2012. Pamor Partai Demokrat di Indonesia pun terus menurun seiring anjloknya popularitas SBY dan kasus2 korupsi internal. Maka, jika Partai Demokrat di Indonesia dan AS akan kalah di pemilu mendatang, pastilah para Naga akan merapat ke si Kuat yang baru

Hampir dapat dipastikan akan terjadi peralihan dana besar-besaran pada peta politik di pemilu AS 2012 maupun pemilu RI 2014. Dulu, para Naga berlindung di balik Pak Harto untuk 'keamanan' bisnis. Pak Harto tumbang, para Naga hengkang dan menempatkan loyalitasnya pada kubu Demokrat (AS dan Indonesia)

Kini, Demokrat AS dan Indonesia di ufuk cakrawala hendak terbenam. Kemanakah para Naga akan 'berlindung' ?

Apakah pindah 'kesetiaan' pada Golkar? Gerindra? Hanura? PAN? PKS?

We'll see..

Please note, Mayapada group (milik menantu Mochtar Riady), menjadi donatur tetap PPSDMS, program pendidikan milik PKS

Apakah kepada PKS para Naga akan berpindah haluan? Let's see

Atau tetap setia kepada Partai Demokrat?

Hingga saat ini, para Naga masih menjadi konektor antara SBY, Partai Demokrat dengan Hillary Clinton dan Obama

Please Note, dalam setiap kunjungan SBY ke luar negeri, kaki tangan para Naga ikut mengatur protokoler kepresidenan. Pemimpinnya adalah Gandhi Sulistyanto (Tangan kanan Eka Tjipta) yang mengatur protokoler kepresidenan. Kampanye Obama di 2008 kemarin, Lippo (James Riady) masih lho membantu pengumpulan dana kampanye untuk Obama

So, kemanakah kesetiaan para Naga di pemilu AS 2012 dan Pemilu Indonesia 2014? We'll see

Demikian serial twit seputar #LippoGate, Kejatuhan Pak Harto hingga hubungan erat para Naga dengan Partai Demokrat AS dan Indonesia

Kasus pajak Paulus Tumewu (bos Ramayana)

Tweet from @ratu_adil
-----------------------------
@ratu_adil: Mari mengingat kasus pajak Paulus Tumewu (bos Ramayana) yang kewajiban pajaknya 'diputihkan' oleh Sri Mulyani di 2006-2007. #MenolakLupa

Bos Ramayana (Paulus Tumewu) itu, kebetulan bagian dari para pemimpin 9 Naga, berhutang pajak Rp 399 miliar (nilai pokok). Jika dihitung dengan denda pajak 4 kali lipat (Rp 1,6 triliun), total kewajiban pajak Paulus Tumewu mencapai Rp 2 Triliun

Paulus Tumewu 'sengaja' tidak mengisi SPT Pajak dgn benar untuk 'memangkas' nilai pajaknya dan merugikan negara Rp 399 Miliar. Ketika itu (2006), penyidikan pajak Paulus Tumewu (Bos Ramayana) sudah mencapai level P21 alias siap maju ke pengadilan. Mendadak, Sri Mulyani (Menkeu) mengeluarkan 'surat sakti' yang kemudian menghentikan penyidikan pajak Paulus Tumewu. Alhasil, pada 27 Januari 2007, Kejaksaan Tinggi Jakarta pun menghentikan kasus pajak Paulus Tumewu. Thanks to Sri Mulyani

Negara pun kehilangan potensi penerimaan pajak dan denda dari Paulus Tumewu senilai Rp 2 Triliun. Paulus Tumewu pun hanya dikenakan total kewajiban pajak senilai Rp 40 miliar saja. Pertanyaannya, kenapa Sri Mulyani 'melindungi' kasus pajak Paulus Tumewu?

Dan tahukah kamu, Paulus Tumewu (Bos Ramayana) adalah adik ipar Eddy Tansil si Buronan Rp 1,3 triliun. Dan Paulus Tumewu adalah bagian dari 9 naga yang memang memiliki 'perjanjian khusus' dengan kelompok Demokrat

Perjanjian khusus itu adalah 9 Naga support dana ke Partai Demokrat, sebaliknya Demokrat melindungi bisnis 9 Naga. Itulah kenapa Sri Mulyani begitu melindungi bisnis dan sengketa klan 9 Naga seperti pada kasus pajak Paulus Tumewu

Sri Mulyani juga telah 'menolong' kasus pajak Asian Agri milik Sukanto Tanoto (Raja Garuda Mas) Dan Sukanto Tanoto yang bernama asli Tan Kang Hoo adalah bagian dari klan 9 Naga. Sukanto Tanoto via Asian Agri memiliki tunggakan pajak senilai Rp 2,6 triliun yang kemudian ditolong Sri Mulyani. Setelah Sukanto Tanoto menghadap SBY pada 2007, semua beres. SRi Mulyani memutihkan pajak Asian Agri

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga telah menyelamatkan aset-aset milik Budi Sampoerna di Bank Century senilai Rp 900 M. Dari dana nasabah senilai Rp 1 T di Bank Century cabang Surabaya, 90% milik Budi Sampoerna. Ketika Bank Century dalam masalah, Budi Sampoerna 'minta tolong' ke SBY dan Sri Mulyani tentang dana Rp 900 M itu. Alhasil, Sri Mulyani mendesak bail out Bank Century dgn alasan 'Takut terjadi rush', padahal utk selamatkan dana Budi Sampoerna

Dan jangan lupa, pertanyakan alasan pemerintahan SBY kekeh lindungi Sinarmas dalam kasus ilegal logging versus GreenPeace

Sri Mulyani & SBY telah memberikan perlindungan kpd Paulus Tumewu, Sukanto Tanoto, Budi Sampoerna, Eka Tjipta (Sinarmas)

Eits, tunggu dulu, masih ada lho hubungan Sri Mulyani, SBY dan 9 Naga

Mochtar Riady (Lippo) dan Eka Tjipta (Sinarmas) masuk dalam Daftar Orang Tercela (DOT) Bank Indonesia. DOT Bank Indonesia diberikan pada bankir2 yang bikin negara ini hancur pada krisis 1998. Dan berdasarkan aturan, orang2 yang masuk DOT tidak boleh memiliki bank hingga 20 tahun (tahun 2023) .

Anehnya, Mochtar Riady kini memiliki lagi bank bernama Bank Nobu, atas seizin pemerintah. Eka Tjipta (Sinarmas) pun memiliki lagi bank Sinarmas setelah mengakuisisi Bank Shinta, seizin pemerintah

Heran?? Biasa ajah, memang ada perjanjian khusus kok antara Sri Mulyani, SBY dengan 9 Naga

Masih ada lagi doong... Indofood milik grup Salim jangan dilupakan. Grup Indofood milik Salim Grup juga punya kasus pajak Rp 1 Triliun, yang juga 'ditolong' SRi Mulyani. Sejak mulai diselidiki, nggak pernah kedengaran lagi tuh kasus pajak Indofood pas jaman Sri Mulyani jadi Menkeu

So, sudah berapa Naga tuh yang 'ditolong' kasus pajak dan pengamanan bisnisnya oleh Sri Mulyani?

Mari kita hitung !

Paulus Tumewu (Ramayana), Sukanto Tanoto (Asian Agri), Budi Sampoerna (Sampoerna Grup), Eka Tjipta (Sinarmas). Lalu ada Mochtar Riady (Lippo), Keluarga Salim (Indofood), huhuhu.. Banyak yah yang ditolong kasus2nya o/h Sri Mulyani

Oh iya, jangan lupa grup Artha Graha milik Aguan dan asistennya Tommy Winata. Ditolong oleh Sri Mulyani juga lho. Masih ingat kan kasus penangkapan Erik, analis Bahana Securities gara2 proyeksikan 10 bank dalam keadaan bahaya

Masih ingat kan kasus penangkapan Erik, analis Bahana Securities gara2 proyeksikan 10 bank dalam keadaan bahaya. Erik, menganalisa bank Artha Graha, Century dsb dalam keadaan bahaya dan bisa kolaps (Sebelum kasus Century) Tiba2, kepolisian langsung menangkap Erik karena analisanya itu, tentunya atas perintah Tommy Winata. Padahal, 8 bank dari 10 bank yang dianalisa Erik akan kolaps, BETUL KOLAPS ! termasuk Century

Jadi, Erik seharusnya tidak DITANGKAP, karena analisanya 80% BETUL. Di tahanan, Erik menolak revisi analisanya karena ia yakin betul secara kelimuan itu akan terjadi. Dan Tommy Winata pun 'hanya' meminta Erik minta maaf dan mencabut analisanya. Erik Bahana tolak minta maaf dan Sri Mulyani pun tidak bisa apa2 dan memilih 'MENDUKUNG' Tommy Winata

Akhirnya, istri Erik Bahana langsung minta maaf kepada grup Artha Graha, Erik pun dibebaskan asal tdk banyak bicara

So, jangan heran kalau 9 Naga bisa hidup enak karena dilindungi oleh Sri Mulyani dan SBY. Enak yah jadi anggota klan 9 Naga, selalu dilindungi oleh Sri Mulyani and the gank heheheheh

Sumber:http://www.kaskus.us/showthread.php?t=12087430

Saturday, January 21, 2012

Ruang Banggar DPR Rp 20 M Tak Logis, Prabowo Akan Panggil Pius


Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto heran dengan mahalnya biaya renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR yang mencapai Rp 20 miliar. Biaya semahal itu dianggap tidak masuk akal.

"Saya sering bangun ruang rapat, mungkin bisa lebih murah, enggak logis segitu," kata Prabowo di sela-sela pengukuhan Perempuan Indonesia Raya di Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Sabtu (21/1/2012).

Nah, karena alasan tidak logis itu, dia pun akan meminta keterangan kader Gerindra di BURT DPR yakni Pius Lustrilanang. Diketahui, Pius disebutkan sebagai orang yang menandatangani dan menyetujui renovasi ruang rapat seharga miliaran itu.

"Pius akan dipanggil. Saya kira akan waktu dekat, mungkin sore ini. Kita tanyakan klarifikasinya sampai di mana kedudukannya," jelas Prabowo.

Gerindra tegas menyatakan ketidaksetujuannya atas pembangunan ruang renovasi itu. Namun dia menegaskan, belum akan mengambil sikap semisal memberi sanksi kepada Pius atas perannya menggolkan proyek itu.

"Kita lihat dulu persoalannya, kita lihat dulu," tuturnya.

(ndr/aan)

Sumber:

Akbar: DPR Harus Pertanggungjawabkan ke Rakyat!


JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan bahwa sebaiknya rencana DPR untuk merenovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) yang menelan biaya hingga Rp20 miliar harus ditinjau ulang. Menurutnya, penggunaan anggaran belanja negara harus dilakukan dengan tepat dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Kita harus menggunakan anggaran belanja negara dengan tepat sesuai dengan kebutuhan dan penggunaannya harus dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabilitas, artinya bisa dipertanggungjawabkan," ujar Akbar Tandjung di kediamannya Jalan Purnawarman Nomor 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2012) malam.

Akbar mengatakan bahwa biaya renovasi ruang kerja Banggar tersebut terlalu tinggi. "Kalau kita lihat dari segi opini secara umum, Rp20 miliar untuk fasilitas ruang Banggar tentu tinggi sekali. Oleh karena itu, saya berharap agar rencana tersebut dilihat lagi, dari segi kebutuhannya yang menjadi ukuran," jelasnya.

Menurutnya, biaya renovasi kebutuhan dan fungsi ruang kerja tersebut tentu harus disesuaikan dengan kondisi bangsa saat ini yang menghendaki agar para pejabat publik tidak bermewah-mewah.

"Kebutuhan dan fungsinya tentu harus sesuai kehidupan masyarakat kita yang menghendaki agar jangan kita bermewah-mewah," ungkapnya. (sus)

Sumber:http://news.okezone.com/read/2012/01/22/339/561338/akbar-dpr-harus-pertanggungjawabkan-ke-rakyat

DPR Wakil Rakyat Yang Menjauhi Rakyat


"Kursi saja kok sampai beli dari Jerman. Itu sikap yang menjauhi rakyat."


VIVAnews - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj, angkat bicara mengenai sikap boros yang belakangan dipraktikkan Dewan Perwakilan Rakyat. Said Aqil menganggap DPR telah menunjukkan sikap menjauhi rakyat yang diwakilinya.

"Yang namanya wakil rakyat, DPR seharusnya betul-betul menjiwai nasib rakyat yang diwakilinya, betul-betul menjadi rakyat," ujar Said Aqil dalam keterangan kepada VIVAnews.com, Jumat 20 Januari 2012.

Penggunaan anggaran yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk dana Rp20 miliar untuk membenahi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar), kata dia, menunjukkan kinerja DPR yang menjauhi hati nurani rakyat dan sangat menyakitkan.

"Kursi saja kok sampai beli dari Jerman. Itu sikap yang menjauhi rakyat, terutama di sini yang rakyatnya masih duduk di lantai," ungkapnya.

Menurutnya, apa yang terjadi di DPR saat ini bukanlah tindakan yang berorientasi kerakyatan, karena di tengah kondisi perekonomian rakyat yang kurang baik, milyaran rupiah hanya digunakan melakukan renovasi toilet, membangun ruangan rapat megah dan kebutuhan lain yang tidak memiliki fungsi maksimal.

"Pembangunan itu sebenarnya baik, kalau memang memiliki fungsi sebagaimana yang dibutuhkan. Tapi kalau sampai mengundang protes, ada indikasi itu terjadi mark up yang berlebihan, itu sangat tidak baik," tambahnya.

Said Aqil menegaskan DPR seharusnya lebih mementingkan tercapainya pemenuhan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan rakyat oleh pemerintah, salah satunya pembangunan fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia yang hingga saat ini masih banyak membutuhkan bantuan.

Oleh karena itu, Said Aqil sangat mendukung rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terhadap pemborosan tersebut.

Sumber:http://politik.vivanews.com/news/read/281559-nu--dpr-wakil-rakyat-yang-menjauhi-rakyat

Friday, January 20, 2012

Jimly: Hukum di Indonesia Kampungan


Kepastian dan integritas hukum di Indonesia harus diprioritaskan untuk diperbaiki karena tidak efisien dan tidak dipatuhi masyarakat.

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, menyebut hukum di Indonesia tidak efisien dan kampungan.

"Hukum di Indonesia tidak efisien dan sebagian terkesan kampungan," kata Jimly dalam forum Silaturahmi Tokoh Bangsa ke-3 yang diadakan di kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).

Hadir di acara itu sejumlah tokoh lain yang oleh Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, disebut sebagai tokoh bangsa.

Mereka antara lain Bekas Panglima TNI Wiranto; bekas Ketua Partai Golkar Akbar Tanjung dan Jusuf Kalla; Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofyan Wanandi; Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman; bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Harry Tjan Silalahi; bekas Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan VII Fuad Bawazier; bekas Menteri Perindustrian Kabinet Indonesia Bersatu I, Fahmi Idris; agamawan, Franz Magnis Suseno; sejarawan, Taufik Abdullah; dan tokoh Partai NasDem, Harry Tanoesoedibjo.

Jimly mengatakan hukum Indonesia tidak efisien karena sering lambat dalam proses penanganan suatu kasus, mulai dari penyidikan hingga proses persidangan bisa dimulai.

Contoh hal ini, menurut Jimly, adalah kasus Bom Bali yang, memakan waktu satu setengah tahun dari peristiwa terjadi hingga mulainya proses persidangan.

"Untuk penanganan satu kasus ribet sekali, dan selama proses situ, di mata publik [tersangka] sudah masuk penjara," ujar Jimly, sambil membandingkan dengan proses kasus pemboman dan penembakan massal di Oslo, Norwegia pada Juli tahun lalu, yang mana sang pelaku, Anders Behring Brevik, diadili hanya beberapa hari setelah kejadian.

"Bagaimana bisa adil dengan sistem hukum seperti ini? Kebebasan tanpa hukum hanya akan membuat kesenjangan dalam tiap masalah," kata Jimly.

Kebebasan yang dimiliki rakyat Indonesia di era Reformasi tidak akan berguna, kata Jimly, bila tidak diimbangi dengan hukum yang jelas.

"Hukum harus dibenahi, ini yang harus jadi prioritas utama," ujar Jimly.

Sumber:Beritasatu

Renungan SBY, Racun Itu Bernama Politik Uang


INILAH.COM, Jakarta - Rapat Kerja Pemerintah 2012 telah selesai digelar di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Presiden SBY itu terungkap beberapa penyebab kendala pembangunan pada 2011, salah satunya lemahnya penyerapan anggaran.

Presiden SBY menilai, lambatnya penyerapan APBN dan APBD pada 2011, serta lemahnya sistem birokrasi pemerintahan dipengaruhi oleh permainan politik uang. "Fenomena politik uang nampak berkembang, kalau dibiarkan akan mencederai dan merusak demokrasi yang bermartabat, hati-hati ini racun," tegasnya.

SBY mengharapkan, racun politik uang itu tidak ada lagi di tahun ini. Sehingga diharapkan penyerapan anggaran dapat lebih optimal dan tidak terhambat oleh sistem birokrasi yang panjang.

Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme pun menurut presiden harus dihentikan untuk mewujudkan pembangunan negeri yang lebih nyata. "Masih ada yang belum optimal menyerap anggaran, sayang sekali, uangnya ada tidak bisa dbelanjakan," kata SBY.

Infrastruktur pemerintahan di tingkat pusat dan daerah, lanjut SBY, juga harus dipastikan lebih memadai dibanding 2011. "Masih ada hambatan terhadap investasi diseluruh tanah air. terutama dari segi perizinan, dan kepastian hukum. Lagi-lagi ini masalah birokrasi, mari kita instropeksi," kata SBY.

Racun politik uang dinilai SBY telah menyebar di berbagai tingkatan dan bidang kehidupan. Lembaga yang seharusnya saling mengawasi malah bersekongkol mencuri uang rakyat.

"Penyimpangan dan korupsi masih saja terjadi baik di pusat maupun didaerah, termasuk korupsi dan kolusi di sektor perpajakan dan penggunaan APBN. Termasuk kolusi dan korupsi yang melibatkan anggota DPR dan unsur-unsur pemerintah," tambahnya. [mah]

Sumber:Inilah

Thursday, January 19, 2012

Tak Jalankan Amanat Rakyat, Wiranto Permasalahkan Jabatan SBY di Parpol


JAKARTA, RIMANEWS - Pejabat publik yang merangkap menjadi pengurus partai politik menjadi salah satu unsur yang memunculkan masalah di negara ini. Demikian hal tersebut dikatakan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat, Wiranto.

Wiranto mencontohkan, Presiden Susilo Bambang Yudhonoyono yang sudah dipilih rakyat merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Tak sedikit juga menteri masih menjabat menjadi Ketua Umum Partai Politik.

Bahkan, orang yang awalnya tidak memanggku jabatan publik, setelah dipilih langsung kemudian menjabat sebagai Gubernur, Walikota dan Bupati langsung direbut menjadi kader partai politik.

"Yang terjadi apa, terjadi suatu misi ganda yang membuat pejabat publik yang harusnya menjalankan mandat rakyat, tidak menjalankan mandat rakyat. Ini menjadi masalah besar," kata Wiranto saat orasi dalam pertemuan tokoh bangsa dengan tema "Problematika Bangsa dan Solusinya" di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2012).

Kalau sudah begitu, lanjutnya, pejabat publik justru menjadi instrumen politik untuk penguatan sumber daya politik. Korupsi bisa saja terjadi karena pejabat publik menjadi sumber daya sebuah partai.

"Solusinya harus ada keberanian dari Presiden untuk mencadi contoh atau tauladan meninggalkan sebagai pengurus parpol dan fokus pada tugas rakyat," tegasnya.

Wiranto percaya, jika solusi yang ditawarkannya ini dilakukan paling tidak banyak anggaran negara yang diselamatkan karena tidak ada pejabat publik yang menjadi instrumen politik.[ian/okz]

Sumber:Rimanews

Pengamat: Politisi Kita Tak Miliki Sikap Kenegarawanan


Malang (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Brawijaya Malang Dr Ibnu Tricahyo menilai para politisi di Indonesia masih belum memiliki sikap kenegarawanan.

"Semua yang dilakukan masih banyak hanya untuk kepentingan partai politik mereka masing-masing, bukan kepentingan negara yang seharusnya lebih diutamakan," kata Ibnu di Malang, Jumat.

Menurut dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya itu, masih belum tuntasnya Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu sampai sekarang juga merupakan buah dari tidak adanya sikap kenegarawanan yang dimiliki para politisi di negeri ini.

Ia mengatakan yang dipikirkan para politisi sekarang ini bukan untuk kepentingan negara, namun tidak lebih sebagai pertarungan antarparpol guna memperjuangkan perolehan suaranya pada Pemilu mendatang dengan berbagai cara dan aturan yang bisa menguntungkan parpol masing-masing.

Akhirnya, kata Ibnu, semua dan apa pun yang diperjuangkan, termasuk aturan dalam RUU Pemilu, selalu bermuara pada upaya perolehan suara masing-masing parpol, sehingga sampai sekarang pun hanya tarik menarik saja, dan tidak menghasilkan apa-apa, bahkan hanya menguras energi keuangan negara.

"Masak setiap akan Pemilu selalu ada RUU Pemilu, namun RUU itu tidak pernah tuntas dan disahkan menjadi undang-undang yang permanen bagi sistem Pemilu di Indonesia. Sekarang kan masih belum punya `grand desain` sistem Pemilu yang pakem," katanya.

Selain itu, kata dia, politisi di Indonesia juga dengan mudah mendirikan parpol atau menyeberang ke parpol lain jika gagal di partai sebelumnya. Contohnya sangat banyak, tidak hanya orang awam, tokoh masyarakat, bahkan publik figur pun melakukannya.

Seharusnya, menurut dia, aturan pendirian partai baru diperketat dan parpol yang gagal meraih suara sesuai ketentuan juga harus "dihukum", paling tidak selama 10 tahun termasuk para pengurusnya. Sedangkan bagi parpol baru tidak boleh mengikuti Pemilu dulu.

"Dengan aturan ketat seperti ini, saya kira parpol yang lolos verifikasi dan ikut Pemilu tidak akan terlalu banyak seperti sekarang ini. Idealnya Pemilu itu hanya diikuti oleh 4-5 parpol," ujarnya.

Sumber:Yahoo

2012, Waspadai Korupsi Politik


Yogyakarta - Pemilu 2014 tinggal dua tahun lagi. Tahun 2012 semua partai politik mulai melakukan pemanasan. Oleh karena itu, Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) mewaspadai kemungkinan terjadinya korupsi politik karena semua partai politik mulai menyiapkan pertarungan dalam Pemilu 2014.

"Dua tahun sebelum pemilu, parpol biasanya sudah menyalakan dan memanasi mesin politiknya untuk konsolidasi 2014. Ini berbahaya bagi pemberantasan korupsi," kata Direktur Pukat Korupsi FH UGM, Zaenal Arifin Mochtar dalam diskusi "Prospek Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 di Bulaksumur Yogyakarta, Kamis (19/1/2012).

Menurut Zainal, waktu dua tahun bukanlah waktu yang panjang sehingga ada kemungkinan parpol akan semakin serakah merampok uang negara, untuk membiayai berlaga di pemilu 2014 nanti. Sedangkan kemungkinan lainnya adalah jika ada upaya pemberantasan korupsi, itu hanya semu atau di permukaan saja.

"Gesekan-gesekan itu akan muncul dengan jelas dan paling banyak nuansa politik daripada hukumnya," kata Zainal.

Zainal mengatakan dana yang besar adalah faktor penentu untuk memenangkan hajatan lima tahunan. Karena itu para kader parpol di DPR dan pemerintahan berusaha mendapatkan dari setiap proyek pemerintah. Namun di sisi lain ada upaya politik untuk menghalangi proses penegakan hukum.

"Kalau kita lihat dari konteks pemberantasan korupsi, perilaku politik saling menyandera ini akan menghambat proses penegakan hukum. Ada semacam tarik ulur kepentingan," kata Zainal didampingi peneliti Pukat FH UGM, Hifdzil Alim.

Sementara itu, Peneliti Pukat FH UGM, Hifdzil Alim menambahkan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik dan ada kaitan dengan korupsi politik atau kelompok tertentu adalah kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games dan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI). Meski sangat kentara adanya elite poltik yang korup memanfaatkan pengaruh dan kewenangannya untuk menggarong uang negara. Namun arah penyelesaian kasus korupsi tersebut tidak jelas.

"Lihat saja dalam sidang-sidang Wafid Muharam, Mindo Rosa Manulang dan M. El Edris itu kan belum menyentuh ke aktor intelektual di balik skandal korupsi. Kemudian bahasa-bahasa isyarat yang mereka gunakan kan lebih canggih," pungkas Hifdzil.

(bgs/anw)

sumber: Detik

Tinggi Potensi Korupsi Politik Tahun Ini


YOGYAKARTA--MICOM: Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta memperkirakan tahun ini berpotensi tinggi terjadi korupsi politik karena partai politik mulai menyiapkan kemenangan Pemilihan Umum 2014.

"Dua tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 menjadi masa ideal bagi partai politik untuk melakukan 'pemanasan' yang berbanding lurus dengan maraknya kasus korupsi akhir-akhir ini," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenal Arifin Mochtar di Yogyakarta, Kamis (19/1).

Menurut dia, partai politik sudah menyiapkan mesin untuk melakukan konsolidasi. Hal itu berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi, karena kemungkinan yang terjadi adalah partai politik akan semakin rakus merampok uang negara atau jika ada upaya pemberantasan korupsi itu hanya semu dan di permukaan saja.

Oleh karena itu, kata dia, pada saat masa transisi ada dua hal yang harus diwaspadai karena partai politik mulai gencar mengumpulkan dana segar menjelang pemungutan suara 2014.

"Hal pertama adalah kader partai politik di DPR atau pemerintahan berusaha mendapatkan 'persenan' dari setiap proyek pemerintah, sedangkan hal kedua adalah gesekan politik menghalangi proses penegakan hukum," kata dosen Fakultas Hukum UGM itu.

Ia mengatakan semakin mendekati Pemilu 2014, persaingan politik antarpartai, elite, dan kepentingan semakin memanas. Dalam konteks pemberantasan korupsi, perilaku politik saling menyandera itu akan menghambat proses penegakan hukum.

"Tarik ulur kepentingan sangat tinggi karena eskalasi politik semakin memanas. Jika tidak mampu mengeliminasi tekanan politik, upaya pemberantasan korupsi tahun ini tidak akan mengalami kemajuan yang berarti," kata Zaenal. (Ant/OL-2)

sumber: Media Indonesia

Jelang Pemilu 2014, Korupsi Politik Kian Rawan


YOGYAKARTA, suaramerdeka.com - Kepala Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenal Arifin Mochtar SH LLM mengaku, tidak yakin pemberantasan korupsi tahun 2012 ini akan mengalami kemajuan yang cukup berarti. Pasalnya, penegak hukum menurutnya, tidak memiliki kemauan dan tekad yang kuat dalam upaya melakukan pemberantas korupsi.

Ditambah adanya intervensi politik dalam proses penegakan hukum. "Jika tidak mampu mengeleminiasi tekanan politik, saya kira upaya pemberantasan korupsi tahun ini akan lebih suram," katanya, Jumat (20/1).

Dia menyampaikan, menjelang pemilu 2014 merupakan ajang pemanasan bagi partai politik untuk mengumpulkan dana partai dengan mengerahkan mesin partainya. "Di situ bahayanya, pemberantasan korupsi menghadapi proses politik dua wajah, bisa jadi partai politik melakukan keserakahan perampokan uang negara, atau pemberantasan korupsi semu yang dilakukan di permukaan saja," katanya.

Diakuinya, sampai saat ini belum ada satu pun perkara korupsi yang berhasil dituntaskan hingga selesai. Menurutnya, perkara dianggap selesai jika berhasil menyeret semua pelaku dan berhasil melakukan pemetaan pola korupsi yang dilakukan pelakunya. Jadi bisa dijadikan pengalaman untuk melakukan pencegahan. "Tapi faktanya belum selesai, mafia peradilan dan mafia anggaran masih berulang," imbuhnya.

Hifdzil Alim peneliti Pukat lainnya menuturkan, bentuk korupsi politik yang perlu diantisipasi adalah kemungkinan korupsi untuk pembiayaan partai politik.

Untuk mendukung pelaksanaan pemberantasan korupsi, Pukat UGM mengusulkan penghapusan surat izin presiden untuk pemeriksaan pejabat daerah yang disinyalir melakukan korupsi dan meningkatkan pengawasan antikorupsi di daerah. Selain itu, memprioritaskan pemberantasan korupsi di lingkungan aparat penegak hukum.

"Ini menjadikan pemberantasan korupsi terhambat, penegak hukum tidak mampu memberantas korupsi di tingkat institusinya dan terkesan melindungi," tambahnya.

sumber:Suara Merdeka

Popular Posts