Monday, January 23, 2012

DPR (Bukan) Rumah Rakyat

Foto : dok.pribadi
Foto : dok.pribadi
PERBAIKAN kinerja dan reformasi parlemen. Dua tuntutan itu agaknya paling tepat dialamatkan ke DPR. Ini menyusul “prestasi negatif” kinerja parlemen dalam menyusun, mengesahkan dan membuat undang-undang pro rakyat. Apalagi belakangan kondisi ini diperburuk dengan anjloknya pamor dewan karena pemborosan anggaran yang terus terjadi. Ketika hampir 30 juta rakyat masih dilanda kemiskinan, DPR sibuk menguras anggaran negara.
Kondisi ini sangat kontras dengan anggota DPR 2009-2014 yang banyak dikuasai intelektual muda dan berpendidikan tinggi. Berdasarkan data, sebanyak 90,6 persen berpendidikan sarjana, 41 persen berlabel master dan doktor. Dari segi usia, mereka dapat dikatakan produktif, yaitu 20-25 tahun dan 56,7 persen wajah baru. Artinya, seharusnya ada prestasi positif atas kompetensi dan usia mereka yang masih produktif berkarya.

Apa mau dikata, harapan itu masih jauh panggang dari api. Berdasarkan Prolegnas 2010-2014, dari 248 RUU yang masuk daftar, sebanyak 165 (66,53 persen) merupakan usulan pemerintah. Sementara RUU yang merupakan inisiatif DPR hanya 83 (33,47 persen). Pemerintah mengambil jatah dua pertiga, sedangkan DPR hanya sepertiga.
Repotnya, mengutip data Formappi sepanjang 2011, dari total 93 UU yang ditargetkan, hanya 21 UU yang berhasil diselesaikan DPR. Itu artinya, cuma 14 persen dari UU yang ditargetkan. Belum lagi, dari sisi kualitas produk, banyak sekali UU yang mereka buat kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Fakta ini merupakan cermin masih buruknya kualitas parlemen menghasilkan UU sehingga banyak ditolak oleh rakyat Indonesia.

ironisnya, meski sudah mendapatkan tekanan memperbaiki citra, DPR masih terjebak Kebiasaan hedonistik dalam awal kiprahnya di 2012. Citra sebagai anggota yang mengklaim sebagai alat perjuangan masyarakat menjadi dipertanyakan. Masyarakat jadi berpikir, apakah gedung DPR masih menjadi rumah rakyat padahal banyak aspirasi rakyat yang diacuhkan? Mereka pun bertanya, apakah masih layak label “wakil rakyat” disandangkan kepada anggota DPR? Sedangkan, mereka malas mendengarkan keluhan rakyat supaya anggaran berpihak pro rakyat, bukan didominasi kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Kondisi itu membuat rakyat kesal, sebab hal tersebut menjadi tanda anggota DPR tidak peka penderitaan rakyat. Belum selesai perbaikan citra kembali kenakalan dipamerkan anggota DPR, secara mengejutkan Sekretariat jenderal (Setjen) DPR melakukan manipulasi anggaran. Banyak anggaran fantastis untuk keperluan “mempercantik diri” yang menelan uang miliaran rupiah. Apa yang dibeli? Pewangi ruangan saja menghabiskan Rp1,59 miliar. Bahkan, demi kepuasan citra, wajah ketua DPR masuk kalender dengan anggaran Rp1,3 miliar. Lebih parahnya, untuk membeli kursi harus mengimpor dari Jerman dan menelan anggaran Rp4,3 miliar.

Pemborosan anggaran adalah penyakit. Untuk itu ada beberapa tugas DPR ke depan untuk meghentikan budaya negatf ini. Pertama, mengundang KPK dan BPK mengaudit anggaran DPR. Jangan sampai mafia anggaran terus berkeliaran. Pemecatan Sekjen DPR, Nining indra Saleh bukan sebuah solusi jika anggota DPR gagal “merefleksikan” diri dan kinerjanya. Dalam titik ini, KPK diharapkan tegas mengusut aliran dana dan dugaan mark up anggaran dalam renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) dan anggaran lainnya yang sudah disusun Kesekjenan DPR.

Kedua, lebih serius merasakan penderitaan rakyat dengan terus bekerja keras menyelesaikan UU yang diharapkan publik dapat cepat terselesaikan. Sampai saat ini, UU KPK, UU Perbukuan, UU Perguruan Tinggi, dan UU Keamanan Nasional masih mengambang. Pihak DPR masih belum menunjukkan perkembangan signifikan atas rencana prolegnas dari UU yang ditargetkan selesai. DPR terlalu sibuk mengurus perang “ikan” daripada mengurus produk legislasi yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya.

Ketiga, mengadakan reformasi parlemen. Masyarakat perlu diberikan paradigma baru tentang DPR di mana salah satu caranya, DPR mau menyerap serius aspirasi masyarakat. Selama ini, sudah sering terdengar berbagai kasus kekerasan, seperti Bima dan Mesuji. Konflik tanah antara warga dan aparat keamanan terus terjadi, tapi tidak ada upaya serius melakukan reformasi agraria.

Kita sebagai anak bangsa sangat berharap DPR kembali mengembalikan peran dan jati dirinya sebagai wakil rakyat. Tak usah hidup bermegah-megahan karena gedung parlemen adalah rumah rakyat, bukan rumah kepentingan atau kelompok tertentu. Jangan jadikan ongkos demokrasi semakin mahal dengan membuat rakyat semakin muak melihat kepongahan dan sikap hura-hura anggota DPR. Jika masih tak mau mendengar suara rakyat, bersiaplah rakyat berteriak “DPR bukan Rumah Rakyat!”

Inggar Saputra
Mahasiswa Pendidikan Universitas Negeri Jakarta
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI)
(//rhs)

Sumber:http://kampus.okezone.com/read/2012/01/21/367/561291/dpr-bukan-rumah-rakyat

Popular Posts